Djawanews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau bicara banyak soal gaya hidup mewah keluarga salah satu pejabat Pemprov DKI yang viral di media sosial.
Heru menegaskan perilaku pamer kekayaan yang dilakukan anak dan istri dari Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Auroffy merupakan tanggung jawab yang bersangkutan.
"Tanggung jawab masing-masing," kata Heru singkat saat ditemui di Stasiun LRT Jabodebek Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Maret.
Baru-baru ini, warganet membongkar perilaku istri dan anak Massdes yang kerap mengunggah foto penampilan beserta aksesori yang mereka kenakan, mulai dari tas, sepatu, hingga lensa kamera. Berbagai merek tas ternama yang dipamerkan mulai dari Hermès, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga, hingga Dior.
Saat ditelusuri, harga tas yang dipamerkan keluarga Masdes bervariasi, mulai dari belasan dan puluhan juta rupiah. Bahkan, terdapat satu tas merek Hermès yang dipamerkan istri Masdes, jika asli, harganya mencapai Rp1,5 miliar.
Sementara, Masdes tercatat hanya memiliki harta Rp1,8 miliar per tahun 2021. Hal ini terungkap dalam laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Masdes pada 12 Maret 2022.
Dari total hartanya, Masdes tercatat memiliki tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp982 miliar. Kemudian, Masdes memiliki tiga unit moda transportasi, yakni mobil Mitsubishi Jeep, Toyota Fortuner, dan motor Honda Beat yang ketiganya bernilai Rp827 juta.
Lalu, pejabat eselon IIIB ini memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta, kas dan setara kas Rp277 juta. Total kekayaan Masdes sebesar Rp2,1 miliar. Namun, ia memiliki utang sebesar Rp243 juta. Sehingga, harta bersihnya mencapai Rp1,87 miliar.
Kekayaan Masdes selama beberapa tahun belakangan memang meningkat, namun tidak bertambah signifikan. Pada tahun 2020, Masdes tercatat memiliki harta Rp1,65 miliar. Lalu, harta Masdes pada tahun 2019 sebesar Rp1,52 miliar.
Sehari setelah ramai di media sosial, Massdes beserta istri langsung dipaggil Inspektorat DKI Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi dari yang bersangkutan.
Saat ini, Pemprov DKI belum menjatuhkan sanksi kepada Massdes karena masih menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari yang bersangkutan. Sanksi akan diterapkan jika terbukti adanya pelanggaran disiplin PNS.