Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Viral Gus Nur Ngaku Bayar untuk Bisa Salat di Rutan, Polda Jateng: Itu Cuma Mengada-ada!
Sugik Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur

Viral Gus Nur Ngaku Bayar untuk Bisa Salat di Rutan, Polda Jateng: Itu Cuma Mengada-ada!

MS Hadi
MS Hadi 03 Februari 2023 at 11:40am

Djawanews.com – Sugik Nur Raharja (49) alias Gus Nur kembali menjadi sorotan usai videonya yang mengaku dizalimi saat ditahan di rutan Polda Jateng viral di media sosial.

Dalam tayangan Snack Video yang diupload akun Aldaahmad, Gus Nur mengaku saat ditahan selama 12 hari, dia tak dapat menelepon anak istri. Dia juga mengaku sempat dipindahkan ke sel tahanan yang sempit, sehingga tidak bisa selonjor.

"Bersama tahanan narkoba 9 orang. (Mereka) gak mengerti bab wudhu, bab thaharah (bersuci). Kamar mandinya pesing. Zalim gak itu," kata dia dalam video tersebut.

Mengaku tak kuat, Sugik mengungkap meminta dipindah ke sel lain. "Saya kemudian dipindah ke kamar yang tidak dikunci, tapi bayar saya! Bayar Rp100 ribu tiap hari ke kepala kamar, bukan petugas (polisi) nya. Gak tahu uangnya lari ke mana. Bayar saya, untuk supaya bisa salat. Zalim gak itu," katanya.

Baca Juga:
  • Gus Nur Soal Padepokan Perdukunan Gus Samsudin: Aku Bisa Lebih Dahsyat dari Mereka
  • Gus Nur Ikut Geram Lihat Aksi Selfie Puan Saat Jokowi Menghadap Megawati: Cacat Moral, Seperti Karyawan Menghadap Bosnya
  • Gus Nur Ungkapkan Rasa Terima Kasih ke Nikita Mirzani: “Anda Sudah Membongkar Topeng Hukum”

Setelah dipindah ke sel baru, Gus Nur mengaku bisa salat dan sering ditunjuk menjadi khatib atau penceramah. "Masak khatib dijadikan tersangka penistaan agama," ujarnya.

Video itu diduga dicomot dari pernyataan Sugik Nur usai mengikuti persidangan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi, 31 Januari 2023 lalu di Pengadilan Negeri Surakarta.

Atas video tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan ucapan Gus Nur jauh dari kenyataan.

Menurutnya, Gus Nur selama ditahan diperlakukan sama dengan tahanan lain, termasuk dalam urusan ibadah.

"Itu cuma mengada-ada. Sudah dilakukan kroscek termasuk pemeriksaan CCTV terkait saudara Sugik Nur Raharja selama ditahan di rutan Polda Jateng. Sama sekali dia tidak dipersulit termasuk urusan ibadah. Perlakuannya sesuai SOP, sama dengan tahanan lain," kata Iqbal, Jumat 3 Februari.

"Termasuk klaim adanya pungli itu tidak ada, berdasar hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan," tambahnya

Ia menjelaskan, Gus Nur dititipkan penahanannya di rutan Polda Jateng oleh Polresta Surakarta sejak 29 November hingga 19 Desember 2022. Dirinya ditahan bersama Bambang Tri Mulyono, karena kasus pencemaran nama baik soal tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Iqbal juga menerangkan, Gus Nur dan Bambang Tri memang sempat satu sel dengan tahanan narkoba namun tetap bisa salat. "Jumlah total di sel tahanan itu lima orang bukan sembilan. Ruangannya cukup luas dan bisa untuk melakukan salat," tuturnya.

Menurutnya, Gus Nur justru sempat berulah di sel tersebut dan meminta dipindah dengan alasan supaya bisa salat dengan leluasa. Petugas pun akhirnya memindah Sugik dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar leluasa mengobrol dan melakukan salat.

Namun di sel tahanan barunya itu, kata Iqbal, Gus Nur kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain untuk teman ngobrol. Dia mengaku sudah tiga hari tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri.

Petugas pun mengakomodasi permintaan tersebut dan mendatangkan dua tahanan lain ke selnya. Namun setelah beberapa hari setelah ada tahanan lain itu, Saudara Gus Nur malah bertengkar dengan Bambang Tri.

"Alasannya dia kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum. Dia kemudian minta dipisah sel, tidak jadi satu dengan Bambang Tri," jelas Iqbal.

Gus Nur selanjutnya dipindahkan lagi ke sel baru berisi lima tahanan lain hingga pada 19 Desember 2022, dia dan Bambang Tri dipindah ke Solo.

Selama menjalani penahanan, kata Iqbal, Gus Nur diberikan hak untuk menjalani aktivitas normal bersama tahanan lainnya.

Polda Jateng juga membantah klaim Gus Nur dirinya jadi khatib. "Khatib jumatan mendatangkan ustad atau kiai dari luar. Hal ini dilakukan agar wawasan tahanan bertambah dan ada variasi pembicara," kata Iqbal.

Iqbal menyayangkan adanya pernyataan kontroversial Gus Nur itu. Masyarakat pun diminta untuk tidak mudah terhasut sebaran di medsos.

"Tidak ada diskriminasi termasuk pungli. Salat lima waktu juga dapat secara dilakukan rutin, bahkan bisa berjamaah. Klaim yang disampaikan saudara Sugik Nur Raharja itu tidak benar dan tidak sesuai fakta," pungkasnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Viral#POLDA JATENG#Gus Nur#Sugik Nur Raharja#Iqbal Alqudusy

Berita Terkait

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib
    Berita Hari Ini

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib

    Djawanews.com – Polrestabes Bandung mengerahkan 2.800 personel gabungan untuk mengamankan pawai kemenangan Persib Bandung di ajang BRI Liga 1 2024/2025. Kegiatan pengamanan akan berlangsung pada 24 hingga 25 Mei 2025, mencakup pengawalan laga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
    Berita Hari Ini

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

    MS Hadi 20 May 2025 12:05
  • Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
    Berita Hari Ini

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

    MS Hadi 20 May 2025 11:02
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengusulkan agar anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke depannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK

    MS Hadi 20 May 2025 09:03
  • Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara
    Berita Hari Ini

    Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara

    MS Hadi 20 May 2025 08:19

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

3

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

4

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

5

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up