Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Vatikan Tetapkan Konklaf Pemilihan Paus Baru Dimulai 7 Mei, Ini Tahapannya
iIlustrasi para Kardinal bersiap memasuki Kapel Sistene untuk pemilihan Paus. (Flickr/Jeffrey Bruno)

Vatikan Tetapkan Konklaf Pemilihan Paus Baru Dimulai 7 Mei, Ini Tahapannya

MS Hadi
MS Hadi 29 April 2025 at 10:10am

Djawanews.com – Takhta Suci mengumumkan Konklaf untuk memilih penerus Paus Fransiskus akan dimulai pada 7 Mei mendatang. Penetapan tanggal ini diputuskan dalam Kongregasi Umum Kelima Dewan Kardinal yang dihadiri sekitar 180 kardinal, termasuk 135 elektor yang memenuhi syarat, dikutip dari TASS.

Konklaf akan digelar di Kapel Sistina dengan empat pemungutan suara harian. Untuk terpilih, kandidat harus meraih mayoritas dua pertiga suara. Hasilnya akan dikabarkan secara tradisional melalui asap putih dari cerobong asap.

Hanya mereka yang berusia di bawah 80 tahun yang dapat mengambil bagian dalam pemungutan suara rahasia, dan masing-masing dari mereka dapat dianggap sebagai kandidat potensial untuk menggantikan mendiang Paus Fransiskus.

Direktur Kantor Pers Takhta Suci Matteo Bruni mengatakan, Konklaf akan didahului oleh Misa nazar (Misa nazar Pro Eligendo Papa, yang dihadiri oleh para kardinal elektor) yang diadakan pada pagi hari tanggal 7 Mei.

Pada sore hari, para kardinal elektor akan berkumpul di Kapel Sistina. Tidak ada jaminan bahwa pemungutan suara akan terjadi pada hari pertama konklaf, karena semuanya tergantung pada waktu pengambilan sumpah oleh para kardinal elektor, kantor pers Takhta Suci menjelaskan.

Selama proses pemilihan, para kardinal elektor harus menahan diri untuk tidak mengirim surat atau terlibat dalam percakapan, termasuk panggilan telepon, kecuali dalam kasus yang sangat mendesak.

Mereka tidak diperbolehkan mengirim atau menerima pesan dalam bentuk apa pun, menerima surat kabar atau majalah dalam bentuk apa pun, atau mengikuti siaran radio atau televisi.

Baca Juga:
  • Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Apresiasi Pesan Damai Pidato Perdananya
  • Vatikan Umumkan Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih Sebagai Paus Baru, Gunakan Nama Leo XIV
  • 133 Kardinal Telah Tiba di Vatikan, Siap Ikuti Konklaf Pemilihan Paus Baru

Berapa banyak suara yang diperlukan untuk memilih seorang Paus?

Untuk memilih Paus baru secara sah, diperlukan mayoritas dua pertiga dari para elektor yang hadir.

Jika jumlah total elektor tidak habis dibagi tiga, diperlukan suara tambahan.

Jika pemungutan suara dimulai pada sore hari pertama, hanya akan ada satu surat suara. Pada hari-hari berikutnya, dua pemungutan suara diadakan pada pagi hari dan dua pada sore hari.

Setelah penghitungan suara, semua surat suara dibakar. Jika pemungutan suara tidak meyakinkan, cerobong asap yang ditempatkan di atas Kapel Sistina mengeluarkan asap hitam. Jika seorang Paus terpilih, asap putih akan mengepul keluar dari cerobong asap.

Jika para pemilih gagal mencapai kesepakatan tentang seorang kandidat setelah tiga hari pemungutan suara yang tidak meyakinkan, jeda hingga satu hari diperbolehkan untuk berdoa, berdiskusi bebas di antara para pemilih, dan nasihat spiritual singkat oleh Kardinal Proto-Diakon (Kardinal Dominique Mamberti).

Setelah para Kardinal memilih Paus baru, Kardinal Diakon terakhir memanggil Sekretaris Dewan Kardinal dan Pemimpin Perayaan Liturgi Kepausan ke Kapel Sistina.

Dekan Kolese, Kardinal Giovanni Battista Re, yang berbicara atas nama semua pemilih, meminta persetujuan kandidat terpilih dengan kata-kata berikut: "Apakah Anda menerima pemilihan kanonik Anda sebagai Paus Tertinggi?"

Setelah menerima persetujuan, ia kemudian bertanya: "Anda ingin dipanggil dengan nama apa?"

Fungsi notaris, dengan dua Pejabat Upacara sebagai saksi, dilakukan oleh Pemimpin Perayaan Liturgi Kepausan, yang menyusun dokumen penerimaan dan mencatat nama yang dipilih.

Sejak saat ini, Paus yang baru terpilih memperoleh otoritas penuh dan tertinggi atas Gereja universal. Konklaf berakhir segera pada titik ini.

Para Kardinal pemilih kemudian memberi penghormatan dan berjanji untuk taat kepada Paus yang baru, dan ucapan syukur diberikan kepada Tuhan.

Kardinal Proto-Diakon kemudian mengumumkan kepada umat beriman pemilihan dan nama Paus yang baru dengan kalimat yang terkenal: "Annuntio vobis gaudium magnum; Habemus Papam."

Segera setelah itu, Paus baru memberikan Berkat Apostolik Urbi et Orbi dari Loggia Basilika Santo Petrus.

Diketahui, saat Vatikan bersiap menjadi tuan rumah konklaf, Kapel Sistina, yang terkenal dengan lukisan dindingnya karya Michelangelo dan termasuk dalam rencana perjalanan Museum Vatikan, sekarang ditutup untuk umum.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#INTERNASIONAL#VATIKAN#pemilihan paus#konklaf#pengganti Paus Fransiskus#PAUS FRANSISKUS

Berita Terkait

    Rusia Umumkan Gencatan Senjata dengan Ukraina Selama 3 Hari, Mulai 8 hingga 10 Mei
    Berita Hari Ini

    Rusia Umumkan Gencatan Senjata dengan Ukraina Selama 3 Hari, Mulai 8 hingga 10 Mei

    Djawanews.com – Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan gencatan senjata selama tiga hari dalam perang melawan Ukraina, bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemenangan Uni Soviet dalam Perang Dunia II. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Prabowo Ungkap Alasan Beri Arahan Tertutup di Town Hall Meeting Danantara: Banyak Tegur Direksi
    Berita Hari Ini

    Prabowo Ungkap Alasan Beri Arahan Tertutup di Town Hall Meeting Danantara: Banyak Tegur Direksi

    MS Hadi 29 Apr 2025 08:06
  • Komisi II DPR Nilai Usulan Kota Solo Jadi DIS Harus Dikaji Mendalam: Keistimewaannya Apa?
    Berita Hari Ini

    Komisi II DPR Nilai Usulan Kota Solo Jadi DIS Harus Dikaji Mendalam: Keistimewaannya Apa?

    MS Hadi 29 Apr 2025 07:04
  • KPK: 30 Persen Guru atau Dosen Anggap Lumrah Gratifikasi dari Siswa atau Orangtua
    Berita Hari Ini

    KPK: 30 Persen Guru atau Dosen Anggap Lumrah Gratifikasi dari Siswa atau Orangtua

    Djawanews.com – Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengungkapkan masih banyak dosen atau guru yang menganggap lumrah pemberian tanda terima kasih dari siswa ataupun orangtua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sukses Menangkan Pramono-Rano, Cak Lontong Ditunjuk Jadi Komisaris Ancol
    Berita Hari Ini

    Sukses Menangkan Pramono-Rano, Cak Lontong Ditunjuk Jadi Komisaris Ancol

    MS Hadi 28 Apr 2025 14:03
  • Cut Meyriska Ungkap Pernah Dilabrak Cewek Lain karena Sikap Baik Roger Danuarta
    Berita Hari Ini

    Cut Meyriska Ungkap Pernah Dilabrak Cewek Lain karena Sikap Baik Roger Danuarta

    MS Hadi 28 Apr 2025 13:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

4

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up