Djawanews - DKI Jakarta membuat sejarah baru dengan menjadi provinsi pertama yang menyelenggarakan kegiatan vaksinasi jenis Sinovac untuk anak-anak usia 12-17 tahun, di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Juli 2021.
Gubernur Provinsi DKI, Anies Baswedan senang karena Jakarta mewujudkan kick off vaksinasi tersebut. Sebelumnya, proses ini juga sudah melewati proses pengkajian dengan tim kesehatan, sekaligus telah melaksanakan uji kelayakan vaksin Sinovac bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar sesuai dosisnya bagi anak-anak.
Merujuk Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.021/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun. Pemberian vaksin Sinovac bagi mereka dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak/interval minimal 28 hari.
"Pagi hari ini tanggal 1 Juli 2021, anak anak di DKI Jakarta sudah mulai mendapatkan vaksinasi. Alhamdulillah kita bersyukur bahwa ikhtiar kita untuk melindungi setiap anak bangsa selalu diberikan kemudahan oleh Allah SWT. Pada 1 Juli ini menandai babak baru, kita ingin anak-anak selamat, sehat, bisa bersekolah kembali, mampu meraih masa depan yang bisa lebih baik dari kita semua," ujar Gubernur Anies.
Gubernur mengatakan bahwa pada masa pandemi ini, keselamatan adalah nomor satu, dan yang utama. Oleh karena itu, begitu pemerintah mengizinkan melalui BPOM untuk penggunaan vaksin bagi anak anak, Pemprov DKI Jakarta langsung bergerak cepat. Sehingga, momen awal Juli 2021 ini sangat penting bagi para orang tua di Jakarta untuk memastikan keselamatan putra-putrinya.
"Anak-anak kita harus terlindungi, terbebaskan dari wabah Covid-19 ini, dan mereka harus mengambil masa depan yang lebih baik. Karena itu saya mengajak kepada semua orang tua di manapun berada, mari lindungi anak-anak kita. Apalagi dengan adanya varian baru, yang terbukti banyak mengenai anak-anak, dan kita perlu sekali memastikan anak-anak kita terlindungi, dan tidak menghadapi kondisi sulit akibat keterpaparan dengan virus Sars-Cov2, yang menghasilkan penyakit Covid-19," tambah Gubernur Anies.
Sementara itu, dari 168 jumlah variant of concern (VOC) terdapat 55 yang berdampak keterpaparan pada anak anak usia dari 0-18 tahun di Jakarta. Maka dari itu, Pemprov DKI menyiapkan regulasi vaksinasi terhadap anak-anak usia 12 hingga 17 tahun dengan menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki), serta Kartu Keluarga (KK) orang tua jika belum memiliki KIA/KTP.
Setelah itu anak-anak tersebut akan diskrining oleh petugas kesehatan di lapangan, serta diberikan formulir untuk pendaftaran. Di samping itu, para orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksin secara daring melalui aplikasi JAKI.
Oleh karena itu, Gubernur Anies mengimbau dan mengajak para orangtua di DKI Jakarta untuk segera mendaftarkan anak-anaknya agar segera mendapatkan vaksinasi.