Djawanews.com - Sebuah video yang viral baru-baru ini mempelrihatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menghancurkan beberapa alat musik milik pengamen. Alat musik itu adalah ukulele.
Video itu awalnya diunggah oleh akun Instagram @polpp.ptk pada Minggu (6/7/2021). Namun video itu kini sudah dihapus setelah viral.
View this post on Instagram
Rekaman video aksi Satpol PP yang menghancurkan ukulele milik pengamen ini mengundang banyak komentar dari netizen.
Bahkan, banyak yang menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP tersebut. Sebagian lainnya bahkan mengecam tindakan Satpol PP Pontianak tersebut.
Klarifikasi Satpol PP
Kini, Satpol PP Kota Pontianak mengklarifikasi berita yang beredar lewat Instagram @polpp.ptk.
View this post on Instagram
"Berita yang beredar Satpolpp Kota Pontianak merusak Ukulele pengamen yang terjaring. Berita ini tidak benar,"tulis caption post Instagram tersebut.
"Yang benar adalah Satpolpp Kota Pontianak memusnahkan 5 (lima) buah ukulele yang sudah 2 (dua) tahun tidak diambil dan tidak jelas pemiliknya," lanjut caption tersebut.
"Terhadap ukulele yang masih ada di Satpolpp jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen dipersimpangan jalan," lanjutnya.
Jadi, mana nih yang benar?