Djawanews.com – Beberapa hari terakhir sempat viral tagar #PercumaLaporPolisi di Twitter. Tagar tersebut trending usai polisi menghentikan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal itu polisi tidak tinggal diam. Mereka memasang dan menyuarakan tagar #PolriSesuaiProsedur. Dan tagar ini sempat trending pada pagi hari ini, Selasa, 12 Oktober 2021.
Salah satu akun yang menyuarakan tagar #PolriSesuaiProsedur yakni Humas Polda jatim (@HumasPoldaJatim).
“Humas Polda Jatim memastikan bahwa penanganan hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan hingga penghentian kasus dugaan rudapaksa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” cuit @HumasPoldaJatim, Senin, 11 Oktober 2021.
"#PolriSesuaiProsedur Pastikan Penanganan Luwu Timur," lanjut @HumasPoldaJatim.
Tagar #PolriSesuaiProsedur sontak menuai banyak komentar dari netizen. Tidak sedikit dari netizen yang menuding tagar tersebut memakai buzzer.
"Ini polisi pake buzzer? kok ada tagar #PolriSesuaiProsedur begini? nggak terima dikritisi lewat tagar #PercumaLaporPolisi apa ya?," kata salah satu netizen.
Sebelumnya viral di media sosial kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur. Hal ini memunculkan gerakan publik untuk membuka kembali kasus yang sudah dua tahun dihentikan.