Djawanews.com – Di media sosial beredar foto kolase Ma’ruf Amin yang disandingkan dengan animasi bintang film porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau yang dikenal di Indonessia sebagai 'Kakek Sugiono'.
Dalam unggahan di Facebook tersebut, turut disertai narasi yang provokatif. “Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat,” tulis penyebar.
Pelaku pengunggah gambar tersebut pada akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Bareskrim Polri di rumahnya di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Pelaku yang bernama Sulaiman Marpaung (37) menggunakan akun Facebook Oliver Leaman S dalam melakukan aksinya.
"Iya benar tim melakukan penangkapan," terang Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dilansir dari Detik, (2/10).
Meskipun unggahan tersebut sudah tidak ada lagi di akun Facebook pelaku dan pelaku sudah meminta maaf kepada keluarga besar Ma'ruf Amin, namun pelaku tetap terjerat UU ITE.
Sulaiman disangkakan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE. Adapun barang bukti yang disita polisi dalam penangkapan tersebut adalah satu unit ponsel, akun Facebook dan sim card.
Selain foto kolase Ma’ruf Amin dan Kakek Sugiono, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.