Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
UMK Jawa Tengah Terbaru, Banjarnegara Paling Rendah

UMK Jawa Tengah Terbaru, Banjarnegara Paling Rendah

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 23 November 2019 at 07:51am

Upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 telah resmi ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pengumuman dilakukan di Rumah Dinas Gubernur, Puri Gedeh Jalan Gubernur Budiono, Kota Semarang, sekitar pukul 17.00 WIB. Besaran UMK yang diumumkan akan berlaku per 1 Januari 2020 di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dalam penentuan UMK Jateng 2020, mekanisme yang mengacu pada peraturan perundang-undangan telah dilakukan sebaik mungkin.

UMK Jawa Tengah Paling Tinggi Semarang, Paling Rendah Banjarnegara

Saat berada di kediamannya, Puri Gedeh, Kota Semarang, Ganjar menjelaskan bahwa dari keseluruhan kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, Semarang memiliki UMK tertinggi. Sedangkan paling rendah berada di Kabupaten Banjarnegara.

“Dari 35 kabupaten/kota se-Jateng, UMK tertinggi berada di Kota Semarang sebesar Rp2.715.000, sementara upah terendah berada di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp1.748.000,” kata Ganjar, Rabu (20/11/2019).

Sebagai informasi tambahan, Jawa Tengah menempati posisi dengan upah minimum provinsi (UMP) 2020 terendah se-Indonesia. Pada 2019, nilai rata-rata UMP Jawa Tengah sebesar Rp1.605.396. Sedangkan pada tahun 2020 menjadi Rp1.742.015.

Ganjar Pranowo umumkan UMK Jawa Tengah terbaru di rumah dinasnya (sigijateng.id)

Untuk informasi lebih lengkapnya, Djawanews telah menyusun perbandingan antara UMK tahun 2019 dan 2020 yang dimiliki Jawa Tengah.

  1. Kota Semarang, dari Rp2.498.587 menjadi Rp2.715.000
  2. Kabupaten Demak, dari Rp2.240.000 menjadi Rp2.432.000
  3. Kabupaten Kendal, dari Rp2.084.393 menjadi Rp2.261.775
  4. Kabupaten Semarang, dari Rp2.055.000 menjadi Rp2.229.880
  5. Kota Salatiga, dari Rp1.875.325 menjadi Rp2.034.915
  6. Kabupaten Grobogan, dari Rp1.685.500 menjadi Rp1.830.00
  7. Kabupaten Blora, dari Rp1.690.000 menjadi Rp1.834.000
  8. Kabupaten Kudus, dari Rp2.044.467 menjadi Rp2.218.451
  9. Kabupaten Jepara, dari Rp1.879.031 menjadi Rp2.040.000
  10. Kabupaten Pati, dari Rp1.742.000 menjadi Rp1.891.000
  11. Kabupaten Rembang, dari Rp1.660.000 menjadi Rp1.802.000
  12. Kabupaten Boyolali, dari Rp1.790.000 menjadi Rp1.942.500
  13. Kota Surakarta, dari Rp1.802.700 menjadi Rp1.956.200
  14. Kabupaten Sukoharjo, dari Rp1.783.500 menjadi Rp1.938.000
  15. Kabupaten Sragen, dari Rp1.673.500 menjadi Rp1.815.914
  16. Kabupaten Karanganyar, dari Rp1.833.000 menjadi Rp1.989.000
  17. Kabupaten Wonogiri, dari Rp1.655.000 menjadi Rp1.797.000
  18. Kabupaten Klaten, dari Rp1.795.061 menjadi Rp1.947.821
  19. Kota Magelang, dari Rp1.707.000 menjadi Rp1.853.000
  20. Kabupaten Magelang, dari Rp1.882.000 menjadi Rp2.042.000
  21. Kabupaten Purworejo, dari Rp1.700.000 menjadi Rp1.845.000
  22. Kabupaten Temanggung, dari Rp1.682.027 menjadi Rp1.825.200
  23. Kabupaten Wonosobo, dari Rp1.712.500 menjadi Rp1.859.000
  24. Kabupaten Kebumen, dari Rp1.686.000 menjadi Rp1.835.000
  25. Kabupaten Banyumas, dari Rp1.750.000 menjadi Rp1.900.000
  26. Kabupaten Cilacap, dari Rp1.989.058 menjadi Rp2.158.327
  27. Kabupaten Banjarnegara, dari Rp1.610.000 menjadi Rp1.748.000
  28. Kabupaten Purbalingga, dari Rp1.788.500 menjadi Rp1.940.800
  29. Kabupaten Batang, dari Rp1.900.000 menjadi Rp2.061.700
  30. Kota Pekalongan, dari Rp1.906.922 menjadi Rp2.072.000
  31. Kabupaten Pekalongan, dari Rp1.859.885 menjadi Rp2.018.161
  32. Kabupaten Pemalang, dari Rp1.718.000 naik menjadi Rp1.865.000
  33. Kota Tegal, dari Rp1.762.000 menjadi Rp1.925.000
  34. Kabupaten Tegal, dari Rp1.747.000 naik menjadi Rp1.896.000
  35. Kabupaten Brebes, dari Rp1.665.850 menjadi Rp1.807.614


Baca Juga:
  • Berita Jateng: Aparat Keamanan Jawa Tengah Siap Kawal Lanjutan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020
  • Berita Jateng: Pandemi Covid-19, Dieng Culture Festival 2020 Tetap Diadakan, tapi…
  • Pemerintah Kabupaten Banjarnegara akan Adakan Dieng Culture Festival 2020 Virtual

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap agar semua pihak menerima penetapan UMK Jawa Tengah terbaru ini. Bagi para pengusaha yang keberatan dengan besaran UMK, akan diberi waktu untuk penagguhan.

Bagikan:
#BANJARNEGARA#berita hari ini#GANJAR PRANOWO#Jateng#jawa tengah#umk

Berita Terkait

    Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan
    Berita Hari Ini

    Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Ibu Kota agar tak menahan ijazah pegawainya. Ia meminta perusahaan yang masih ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan
    Berita Hari Ini

    KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan

    MS Hadi 24 May 2025 11:14
  • Mensos Tegaskan Kualitas Sekolah Rakyat Setara dengan Sekolah Unggulan
    Berita Hari Ini

    Mensos Tegaskan Kualitas Sekolah Rakyat Setara dengan Sekolah Unggulan

    MS Hadi 24 May 2025 10:12
  • Cegah Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN: SPPG Harus Berani Tolak Bahan Baku Jelek
    Berita Hari Ini

    Cegah Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN: SPPG Harus Berani Tolak Bahan Baku Jelek

    Djawanews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tegas menolak bahan baku berkualitas rendah guna mencegah masalah dalam pelaksanaan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton

    MS Hadi 23 May 2025 15:10
  • Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas

    MS Hadi 23 May 2025 12:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
Berita Hari Ini

1

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
Berita Hari Ini

2

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
Berita Hari Ini

3

BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
Berita Hari Ini

4

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
Berita Hari Ini

5

Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up