Djawanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menjadikan kawasan Malioboro menjadi jalur pedestrian selama tiga jam, mulai dari pukul 18.00-21.00 WIB.
Sedangkan untuk giratori atau jalan searag tetap sesuai dengan saat masa uji coba, tidak ada perubahan.
“Manajemen rekayasa lalu lintas mendukung jalur pedestrian di kawasan Malioboro. Jadi kemarin sudah habis uji coba selama dua pekan, kita sampaikan hari ini pemberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas mendukung jalur pedestrian Malioboro,” ujar Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti di kawasan Malioboro, Senin (16/11/2020).
Dia menyampaikan, perubahan jam Malioboro bebas kendaraan bermotor sudah dilakukan kajian dari berbagai pihak, seperti Polresta, Pemkot Yogyakarta, Pemerintah Daerah DIY, Dinas pPerhubungan Kota Yogyakarta, dan Dinas Perhubungan DIY.
“Yang sama adalah manajemen giratorinya sama, jalur-jalur searahnya sama yang berbeda adalah akses yang menuju atau masuk Malioboro. Kendaraan dilarang masuk malioboro jam 18.00-21.00 WIB. Selebihnya, biasa silakan masuk Malioboro,” terang Haryadi.
“Kita akan tetap evaluasi tiap minggunya, tiap bulan, saat sepi, dan juga saat libur panjang,” sambung Haryadi.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menuturkan, semasa pandemi Covid-19, pihaknya akan menegur terlebih dahulu kepada masyarakat yang belum mematuhi aturan baru di Malioboro.
“Ini selama masa pandemi, polisi tidak melakukan penilangan, termasuk pada operasi patuh kemarin sesuai dengan arahan Kapolri. Kita mengimbau masyarakat untuk menaati aturan ini,” ucap Purwadi.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.