Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Twitter Didenda Rp2,1 Triliun karena Gunakan Nomor Telepon dan Alamat Email Pengguna
Twitter mengelola informasi kontak pengguna (Unsplash)

Twitter Didenda Rp2,1 Triliun karena Gunakan Nomor Telepon dan Alamat Email Pengguna

MS Hadi
MS Hadi 29 Mei 2022 at 11:24am

Djawanews.com – Twitter akhir-akhir ini kerap menjadi topik utama, terlebih menyoal kesepakatannya dengan miliarder Elon Musk, kini perusahaan tersebut harus menghadapi gugatan pemerintah Amerika Serikat (AS).

Menurut gugatan yang diajukan Departemen Kehakiman AS (DoJ) dan Komisi Perdagangan Federal (FTC) di Distrik Utara California itu meliputi diugaan penyalahgunaan data pengguna, yang digunakan Twitter untuk iklan.

Masalah yang ditargetkan oleh gugatan tersebut adalah bagaimana Twitter mengelola informasi kontak pengguna, dan bagaimana raksasa media sosial itu gagal memberi tahu penggunanya tentang bagaimana data ini digunakan untuk iklan yang ditargetkan.

"Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan. Praktik ini memengaruhi lebih dari 140 juta pengguna Twitter, sekaligus meningkatkan sumber pendapatan utama Twitter," ujar ketua FTC, Lina Khan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga:
  • Lewat Web atau Ponsel, Begini Cara Mudah Berhenti Langganan X Premium
  • Heboh! Elon Musk Berencana Ganti Nama dan Logo Twitter Jadi X
  • Usai Kritik Pemerintah, Akun Twitter BEM UI diduga Diretas

Dalam gugatan itu, pemerintah AS berfokus pada periode waktu antara Mei 2013 dan September 2019. Menurut tuduhan dalam gugatan, Twitter telah menyesatkan penggunanya selama periode waktu tersebut, dengan menyatakan data seperti nomor telepon dan alamat email digunakan hanya untuk melindungi akun Twitter mereka.

Artinya, Twitter memberi tahu pengguna bahwa data ini untuk melindungi akun mereka, tetapi juga digunakan membantu pengiklan menjangkau pengguna Twitter.

Tuduhan tak berhenti di situ. Pemerintah AS juga mencatat perusahaan gagal memastikan tweet dan DM dari akun yang dilindungi tidak dapat diakses oleh karyawan Twitter.

Maka dari itu, DoJ mendenda Twitter sebanyak 150 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun. Selain itu, Twitter juga harus selalu mematuhi setiap aturan pemerintah AS.

Jika tuduhan itu benar, maka Twitter akan melanggar Undang-Undang dan Perintah FTC 2011. Undang-undang tersebut melarang perusahaan membuat pernyataan yang salah mengenai keamanan informasi konsumen nonpublik.

Menanggapi hal ini, kepala privasi Twitter, Damien Kieran, mengatakan perusahaan telah bekerja sama dengan FTC di setiap langkah.

“Dalam mencapai penyelesaian ini, kami telah membayar denda 150 juta dolar AS, dan kami telah bekerja sama dengan agensi dalam pembaruan operasional dan peningkatan program untuk memastikan bahwa data pribadi orang tetap aman dan privasi mereka terlindungi,” ungkap Kieran seperti dikutip dari The Guardian.

Sebagai informasi, Twitter menghasilkan 90 persen dari pendapatan tahunannya sebesar 5 miliar dolar AS setara Rp73 triliun dari iklan. Ketergantungannya pada pendapatan itu telah menarik perhatian Elon Musk, yang telah setuju untuk membeli perusahaan itu seharga 44 miliar dolar AS atau Rp643 triliun.

Artikel ini telah tayang di media partner Djawanews, Voi.id dengan judul: Gunakan Nomor Telepon dan Alamat Email Pengguna untuk Iklan, Twitter Didenda Rp2,1 Triliun

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#amerika serikat#doj#ftc#Iklan#Akun Medsos#ELON MUSK

Berita Terkait

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
    Berita Hari Ini

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi
    Berita Hari Ini

    Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi

    MS Hadi 24 Mar 2026 22:19
  • Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

    Saiful Ardianto 17 Mar 2026 15:24
  • PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

    Djawanews.com - Gubernur Jambi Al Haris menebar sebanyak 10.000 benih ikan di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) danau Kerinci sebagai bagian dari program menjaga keseimbangan ekosistem ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
    Berita Hari Ini

    Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

    Saiful Ardianto 13 Mar 2026 15:22
  • Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?
    Berita Hari Ini

    Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?

    Saiful Ardianto 12 Mar 2026 12:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
Berita Hari Ini

1

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up