Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Twitter Didenda Rp2,1 Triliun karena Gunakan Nomor Telepon dan Alamat Email Pengguna
Twitter mengelola informasi kontak pengguna (Unsplash)

Twitter Didenda Rp2,1 Triliun karena Gunakan Nomor Telepon dan Alamat Email Pengguna

MS Hadi
MS Hadi 29 Mei 2022 at 11:24am

Djawanews.com – Twitter akhir-akhir ini kerap menjadi topik utama, terlebih menyoal kesepakatannya dengan miliarder Elon Musk, kini perusahaan tersebut harus menghadapi gugatan pemerintah Amerika Serikat (AS).

Menurut gugatan yang diajukan Departemen Kehakiman AS (DoJ) dan Komisi Perdagangan Federal (FTC) di Distrik Utara California itu meliputi diugaan penyalahgunaan data pengguna, yang digunakan Twitter untuk iklan.

Masalah yang ditargetkan oleh gugatan tersebut adalah bagaimana Twitter mengelola informasi kontak pengguna, dan bagaimana raksasa media sosial itu gagal memberi tahu penggunanya tentang bagaimana data ini digunakan untuk iklan yang ditargetkan.

"Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan. Praktik ini memengaruhi lebih dari 140 juta pengguna Twitter, sekaligus meningkatkan sumber pendapatan utama Twitter," ujar ketua FTC, Lina Khan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga:
  • Lewat Web atau Ponsel, Begini Cara Mudah Berhenti Langganan X Premium
  • Heboh! Elon Musk Berencana Ganti Nama dan Logo Twitter Jadi X
  • Usai Kritik Pemerintah, Akun Twitter BEM UI diduga Diretas

Dalam gugatan itu, pemerintah AS berfokus pada periode waktu antara Mei 2013 dan September 2019. Menurut tuduhan dalam gugatan, Twitter telah menyesatkan penggunanya selama periode waktu tersebut, dengan menyatakan data seperti nomor telepon dan alamat email digunakan hanya untuk melindungi akun Twitter mereka.

Artinya, Twitter memberi tahu pengguna bahwa data ini untuk melindungi akun mereka, tetapi juga digunakan membantu pengiklan menjangkau pengguna Twitter.

Tuduhan tak berhenti di situ. Pemerintah AS juga mencatat perusahaan gagal memastikan tweet dan DM dari akun yang dilindungi tidak dapat diakses oleh karyawan Twitter.

Maka dari itu, DoJ mendenda Twitter sebanyak 150 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun. Selain itu, Twitter juga harus selalu mematuhi setiap aturan pemerintah AS.

Jika tuduhan itu benar, maka Twitter akan melanggar Undang-Undang dan Perintah FTC 2011. Undang-undang tersebut melarang perusahaan membuat pernyataan yang salah mengenai keamanan informasi konsumen nonpublik.

Menanggapi hal ini, kepala privasi Twitter, Damien Kieran, mengatakan perusahaan telah bekerja sama dengan FTC di setiap langkah.

“Dalam mencapai penyelesaian ini, kami telah membayar denda 150 juta dolar AS, dan kami telah bekerja sama dengan agensi dalam pembaruan operasional dan peningkatan program untuk memastikan bahwa data pribadi orang tetap aman dan privasi mereka terlindungi,” ungkap Kieran seperti dikutip dari The Guardian.

Sebagai informasi, Twitter menghasilkan 90 persen dari pendapatan tahunannya sebesar 5 miliar dolar AS setara Rp73 triliun dari iklan. Ketergantungannya pada pendapatan itu telah menarik perhatian Elon Musk, yang telah setuju untuk membeli perusahaan itu seharga 44 miliar dolar AS atau Rp643 triliun.

Artikel ini telah tayang di media partner Djawanews, Voi.id dengan judul: Gunakan Nomor Telepon dan Alamat Email Pengguna untuk Iklan, Twitter Didenda Rp2,1 Triliun

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#amerika serikat#doj#ftc#Iklan#Akun Medsos#ELON MUSK

Berita Terkait

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
    Berita Hari Ini

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyambut pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagai langkah penting reformasi hukum nasional. Namun, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
    Berita Hari Ini

    Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 12:51
  • PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 11:48
  • PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Wadaslintang yang terletak di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu proyek penting dalam upaya Indonesia menuju kemandirian energi. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional

    Saiful Ardianto 07 Jan 2026 11:30
  • Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah

    Saiful Ardianto 06 Jan 2026 14:48

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?
Berita Hari Ini

1

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?

PLTMH Talang Krasak Dorong Transisi Energi Bersih di Daerah
Berita Hari Ini

2

PLTMH Talang Krasak Dorong Transisi Energi Bersih di Daerah

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!
Berita Hari Ini

3

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

4

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

5

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up