Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tragedi Susur Sungai Sempor: Penjara 2 Tahun, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Minta Keringanan

Tragedi Susur Sungai Sempor: Penjara 2 Tahun, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Minta Keringanan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 04 Agustus 2020 at 12:28pm

Djawanews.com – Masih ingat dengan tragedi susur Sungai Sempor yang diadakan oleh SMPN 1 Turi Sleman dan memakan banyak korban dari pihak siswa? Kabar terbaru, ketiga tersangka IYA (36), RY (58), dan DDS (58), kabarnya sedang mengajukan pledoi untuk meringankan masa hukuman mereka, Senin (3/8).

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya menuntut ketiga terdakawa kasus susur Sungai Sempor dengan tuntutan dua tahun penjara. Tuntutan tersebut didasarkan pada tindakan terdakwa yang terbukti memenuhi empat unsur pidana dalam Pasal 359 KUHP dan 360 (2) KUHP junto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Namun, kuasa hukum terdakwa DDS, Safiudin, menilai bahwa para tersangka hanya memenuhi satu dari keempat unsur yang disampaikan JPU, yakni unsur menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Yang jadi masalah adalah, kata Safiudin, unsur keempat berkaitan dengan tiga terdakwa yang dianggap terlibat dalam perbuatan.

”Pertanyaannya, siapa yang menjadi pelaku utama, kan harus jelas,” katanya dalam sidang yang digelar di PN Sleman, Senin (3/8).

Unsur keempat jadi poin utama kuasa hukum DDS dalam menyampaikan pledoinya. Ia menilai bahwa pelaku utama dan siapa orang yang memberi perintah harus jelas karena pasal 55 ayat (1) KUHP ini harus jelas.

Sedangkan dalam pasal tersebut, ada tiga syarat yang diajukan yakni orang yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan. Kuasa hukum DDS menilai apa yang didakwakan tidak fair secara hukum.

”Itu tidak fair secara hukum, turut serta itu dihukum, kalau pelaku utamanya sudah dihukum dulu,” jelasnya lagi.


Baca Juga:
  • Berita Jogja: Salah Satu Terdakwa Kasus Susur Sungai Sempor Divonis 1,5 Tahun Penjara
  • Berita Jogja: Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Sebut Pembina Tak Periksa Arus Dulu
  • Berita Jogja: Saksi Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Sebut Pembina Tak Dampingi Siswa

Karena salah satu unsur tak terpenuhi, maka DDS harus dibebaskan dari semua dakwaan dan tuntutan saat vonis. Hal tersebut disebabkan karena tindak pidana yang didakwakan kepada DDS tidak terbukti secara sah dan menyakinkan. Ia juga menilai bahwa hukuman penjara dua tahun terlalu berat.

Tim kuasa hukum terdakwa RY, Sudarsono, juga menyatakan pembelaannya terhadap terdakwa dengan mempertimbangkan posisi R yang saat itu tak ada di lokasi dan hanya berperan sebagai pengganti guru yang seharusnya masuk.

Sudarsono juga meminta kepada majelis hakim agar terdakwa RY yang divonis dalam tragedi susur Sungai Sempor dibebaskan dari segala tuntutan atau setidaknya memberikan putusan seringan-ringannya.

Bagikan:
#PEMBINA PRAMUKA#Pidana#Sleman#smpn 1 turi#TRAGEDI SUSUR SUNGAI SEMPOR

Berita Terkait

    Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya
    Berita Hari Ini

    Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya

    Djawanews.com - Pemerintah Indonesia semakin serius dalam mengatasi permasalahan sampah melalui proyek inovatif yang mengubah sampah menjadi sumber energi. Sebanyak sepuluh kabupaten dan kota siap untuk ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN

    Saiful Ardianto 21 Dec 2025 11:22
  • ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 19 Dec 2025 11:13
  • PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?

    Djawanews.com - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) terus mendorong pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Mamberamo. Langkah PLTA di Sungai Mamberamo merupakan bagian ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun
    Berita Hari Ini

    Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun

    Saiful Ardianto 17 Dec 2025 14:36
  • Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi
    Berita Hari Ini

    Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi

    Saiful Ardianto 17 Dec 2025 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?
Berita Hari Ini

1

Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?

Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?
Berita Hari Ini

2

Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun
Berita Hari Ini

3

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun

Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi
Berita Hari Ini

4

Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi

PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

5

PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up