Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tragedi Susur Sungai Sempor: Penjara 2 Tahun, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Minta Keringanan

Tragedi Susur Sungai Sempor: Penjara 2 Tahun, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Minta Keringanan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 04 Agustus 2020 at 12:28pm

Djawanews.com – Masih ingat dengan tragedi susur Sungai Sempor yang diadakan oleh SMPN 1 Turi Sleman dan memakan banyak korban dari pihak siswa? Kabar terbaru, ketiga tersangka IYA (36), RY (58), dan DDS (58), kabarnya sedang mengajukan pledoi untuk meringankan masa hukuman mereka, Senin (3/8).

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya menuntut ketiga terdakawa kasus susur Sungai Sempor dengan tuntutan dua tahun penjara. Tuntutan tersebut didasarkan pada tindakan terdakwa yang terbukti memenuhi empat unsur pidana dalam Pasal 359 KUHP dan 360 (2) KUHP junto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Namun, kuasa hukum terdakwa DDS, Safiudin, menilai bahwa para tersangka hanya memenuhi satu dari keempat unsur yang disampaikan JPU, yakni unsur menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Yang jadi masalah adalah, kata Safiudin, unsur keempat berkaitan dengan tiga terdakwa yang dianggap terlibat dalam perbuatan.

”Pertanyaannya, siapa yang menjadi pelaku utama, kan harus jelas,” katanya dalam sidang yang digelar di PN Sleman, Senin (3/8).

Unsur keempat jadi poin utama kuasa hukum DDS dalam menyampaikan pledoinya. Ia menilai bahwa pelaku utama dan siapa orang yang memberi perintah harus jelas karena pasal 55 ayat (1) KUHP ini harus jelas.

Sedangkan dalam pasal tersebut, ada tiga syarat yang diajukan yakni orang yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan. Kuasa hukum DDS menilai apa yang didakwakan tidak fair secara hukum.

”Itu tidak fair secara hukum, turut serta itu dihukum, kalau pelaku utamanya sudah dihukum dulu,” jelasnya lagi.


Baca Juga:
  • Berita Jogja: Salah Satu Terdakwa Kasus Susur Sungai Sempor Divonis 1,5 Tahun Penjara
  • Berita Jogja: Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Sebut Pembina Tak Periksa Arus Dulu
  • Berita Jogja: Saksi Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Sebut Pembina Tak Dampingi Siswa

Karena salah satu unsur tak terpenuhi, maka DDS harus dibebaskan dari semua dakwaan dan tuntutan saat vonis. Hal tersebut disebabkan karena tindak pidana yang didakwakan kepada DDS tidak terbukti secara sah dan menyakinkan. Ia juga menilai bahwa hukuman penjara dua tahun terlalu berat.

Tim kuasa hukum terdakwa RY, Sudarsono, juga menyatakan pembelaannya terhadap terdakwa dengan mempertimbangkan posisi R yang saat itu tak ada di lokasi dan hanya berperan sebagai pengganti guru yang seharusnya masuk.

Sudarsono juga meminta kepada majelis hakim agar terdakwa RY yang divonis dalam tragedi susur Sungai Sempor dibebaskan dari segala tuntutan atau setidaknya memberikan putusan seringan-ringannya.

Bagikan:
#PEMBINA PRAMUKA#Pidana#Sleman#smpn 1 turi#TRAGEDI SUSUR SUNGAI SEMPOR

Berita Terkait

    Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air
    Berita Hari Ini

    Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air

    Djawanews.com – Sebanyak 60 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Iran akibat eskalasi konflik dengan Israel telah tiba di Tanah Air. Proses pemulangan puluhan WNI ini dilakukan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Dedi Mulyadi Gandeng Marinir TNI AL Jaga Sungai di Jawa Barat
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Gandeng Marinir TNI AL Jaga Sungai di Jawa Barat

    MS Hadi 26 Jun 2025 10:06
  • Menteri ATR/BPN Tegaskan Pulau Kecil di Indonesia Tak Bisa Dimiliki oleh Pribadi atau Asing
    Berita Hari Ini

    Menteri ATR/BPN Tegaskan Pulau Kecil di Indonesia Tak Bisa Dimiliki oleh Pribadi atau Asing

    MS Hadi 26 Jun 2025 08:32
  • Prabowo Resmikan Ngoerah Sun Wellness dan Aesthetic Center, Bantu Tekan Devisa ke Luar Negeri
    Berita Hari Ini

    Prabowo Resmikan Ngoerah Sun Wellness dan Aesthetic Center, Bantu Tekan Devisa ke Luar Negeri

    Djawanews.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Ngoerah Sun Wellness dan Aesthetic Center (NSWAC) di Denpasar, Bali, pada Rabu, 25 Juni. Fasilitas kesehatan ini diharapkan mampu menyediakan layanan medis ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia
    Berita Hari Ini

    Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia

    MS Hadi 25 Jun 2025 19:05
  • Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
    Berita Hari Ini

    Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

    MS Hadi 25 Jun 2025 15:10

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
Berita Hari Ini

1

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Berita Hari Ini

2

Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Berita Hari Ini

3

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
Berita Hari Ini

4

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

Putin Nyatakan Rusia Siap Bantu Indonesia Kembangkan Nuklir
Berita Hari Ini

5

Putin Nyatakan Rusia Siap Bantu Indonesia Kembangkan Nuklir

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up