Djawanews.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menolak usulan anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) jika tak melampirkan rencana belanja produk lokal sebesar 40 persen.
Tito mengingatkan APBD tidak akan sah jika tidak mendapat persetujuan Kemendagri. Ia juga meminta pemda tertib melampirkan rencana belanja produk dalam negeri.
"Saya sudah mengunci bahwa APBD tidak akan approve kalau tidak dilampirkan dengan daftar rencana pembelian barang dalam negeri yang 40 persen," kata Tito pada Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis, 2 Juni.
Tito Karnavian juga berpesan agar para gubernur melakukan hal yang sama saat mengulas usulan APBD tingkat kabupaten/kota. Dia ingin para gubernur menolak usulan APBD kabupaten/kota yang tak melampirkan rencana belanja produk dalam negeri.
Tito Karnavian Minta Para Kepala Daerah Realisasikan Target Belanja Produk Lokal
Mantan Kapolri tersebut juga meminta para kepala daerah serius merealisasikan rencana belanja itu. Ia tak ingin pemda hanya berjanji, tetapi tak mampu mewujudkan rencana belanja produk dalam negeri.
"Komitmen tinggi, tetapi realisasinya rendah sampai hari ini dan itu dicek oleh Bapak Presiden yang dikumpulkan di JCC kemarin. Nanti September akan dibacakan oleh Bapak Presiden [daftar pemda yang tak belanja produk dalam negeri]," ucap Tito.
Sebelum pernyataan Tito Karnavian itu, Presiden Joko Widodo mengampanyekan belanja produk dalam negeri. Dia meminta semua instansi pemerintah untuk membelanjakan minimal 40 persen anggaran untuk membeli produk dalam negeri.
Presiden Jokowi juga menuturkan semua instansi pemerintah berkomitmen membeli produk dalam negeri dengan total nilai Rp800 triliun. Namun, realisasi baru Rp110 triliun yang dibelanjakan produk dalam negeri hingga saat ini. Jadi pemantauan dari Mendagri Tito Karnavian bakal lebih ketat pada anggaran APBD selanjutnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.