Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tiap Tahun Kabupaten Pringsewu Tambah 700 Janda dan Duda, Tingkat Perceraiannya Tinggi
Photo by Kelly Sikkema on Unsplash

Tiap Tahun Kabupaten Pringsewu Tambah 700 Janda dan Duda, Tingkat Perceraiannya Tinggi

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 06 Juli 2021 at 11:38am

Djawanews - Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pringsewu, Lampung Ridwan Harahap mengatakan, angka perceraian di daerahnya masuk dalam kategori tinggi. Rata-rata tiap tahun, pengadilan menerima 700 perkara perceraian.

Jumlah itu merujuk data statistik Pengadilan Agama Pringsewu selama masa pandemi Covid-19 ini. Rinciannya, Tahun 2019 terdapat 711 kasus, 2020 terdapat 731 kasus, dan sampai Juni 2021 ini sudah ada 484 kasus.

"Berarti setiap tahunnya, ada kurang lebih 700 duda dan 700 janda di Kabupaten Pringsewu," kata Ridwan, Senin, 5 Juli.

Mengapa bisa terjadi? Ridwan bilang penyebabnya banyak hal. Di antaranya perselisihan dan pertengkaran terus menerus, ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, kekerasan dalam rumah tangga, judi, poligami, dihukum penjara, mabuk, murtad, dan madat.

Ia menyebut pandemi Covid-19 juga berdampak pada kasus perceraian di Pringsewu. Akibat Covid, banyak usaha dan ekonomi keluarga yang melemah sehingga mengurangi keharmonisan.

Sementara 75 persen kasus perceraian yang terjadi ini adalah cerai gugat yakni dari permintaan istri. Akibat perceraian ini lanjutnya, berbagai dampak negatif bagi diri dan masyarakat pun bermunculan.

"Contohnya anak-anak jadi tidak terurus. Narkoba meningkat, karena ternyata sebagian dari anak-anak yang mengkonsumsi narkoba berasal dari keluarga broken home," ungkapnya seperti dilansir dari NU Online.

Selain tingginya perceraian, pihaknya juga banyak menemukan perkawinan yang tidak tercatat alias pernikahan siri. Pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama ini banyak dilakukan pasangan muda dengan hanya memenuhi syarat rukunnya saja seperti persetujuan wali, ijab kabul, dan saksi. Ini terungkap setelah yang bersangkutan meminta isbath nikah ke Pengadilan Agama karena membutuhkan dokumen untuk berbagai kepentingan.

Ia khawatir jika kebiasaan ini dibiarkan, maka akan banyak masyarakat yang tidak menikah resmi melalui KUA namun memilih untuk menempuh isbath nikah di Pengadilan Agama. Ia mengaku belum tahu penyebab fenomena ini, apakah karena kurangnya akses ke KUA atau memang faktor kesengajaan.

Selain tingginya angka perceraian di Pringsewu, Ridwan juga mengungkapkan berbagai masalah yang banyak ditangani oleh pihaknya. Di antaranya adalah semakin meningkatnya angka permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama sejak dikeluarkannya UU No. 16 tahun 2019 ini.

Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay

Seperti diketahui perubahan mendasar dalam perubahan undang-undang tentang perkawinan ini adalah terkait umur yang tertuang pada Pasal 7 ayat (1) UU No. 16 Tahun 2019. Sebelumnya, pria boleh menikah minimal umur 19 tahun, sementara wanita usia 16 tahun. Dalam UU perubahan ini, terdapat usia minimal yang sama pada pria dan wanita saat menikah yakni 19 tahun. Adapun jika pasangan menikah kurang dari umur 19 tahun maka orangtua pihak pria dan wanita dapat meminta dispensasi ke pengadilan dengan memberikan alasan serta bukti pendukung yang kuat.

Tata niat dengan baik Menyikapi tingginya perceraian di Pringsewu ini, Katib Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pringsewu KH Auladi Rosyad mengatakan bahwa pentingnya orang yang akan menikah untuk menata niat dengan baik. Ia mengingatkan bahwa pernikahan adalah ibadah kesunahan yang telah dicontohkan oleh nabi.

“Ketika niat dan keteguhan sudah benar-benar tertata, insyaallah penikahan akan terjaga dengan baik,” katanya.

Bagikan:
#ANGKA PERCERAIAN#pengadilan agama#Kabupaten Pringsewu#JANDA#duda#berita perceraian#berita hari ini

Berita Terkait

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
    Berita Hari Ini

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyambut pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagai langkah penting reformasi hukum nasional. Namun, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
    Berita Hari Ini

    Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 12:51
  • PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 11:48
  • PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Wadaslintang yang terletak di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu proyek penting dalam upaya Indonesia menuju kemandirian energi. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional

    Saiful Ardianto 07 Jan 2026 11:30
  • Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah

    Saiful Ardianto 06 Jan 2026 14:48

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?
Berita Hari Ini

1

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!
Berita Hari Ini

2

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

3

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

4

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah
Berita Hari Ini

5

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up