Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Terungkap Rahmat Effendi Terima Uang dari Pegawai Pemkot Bekasi sebagai Komisi Kenaikan Jabatan
Jumpa pers KPK soal OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (voi.id)

Terungkap Rahmat Effendi Terima Uang dari Pegawai Pemkot Bekasi sebagai Komisi Kenaikan Jabatan

MS Hadi
MS Hadi 06 Januari 2022 at 10:15pm

Djawanews.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen menerima uang dari pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebagai komisi dari jabatan yang mereka duduki saat ini. Hal itu diungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Tersangka RE juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya," kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Januari.

Selanjutnya, uang yang diterima Pepen itu digunakan untuk operasionalnya. Tak dijelaskan berapa jumlah totalnya namun uang tersebut sudah digunakan hingga tersisa Rp600 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Rabu, 5 Januari.

"Di samping itu juga, terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi, RE diduga menerima sejumlah uang Rp30 juta dari AA melalui MB," ungkap Firli.

AA merupakan Ali Amril yang merupakan Direktur PT MAM Energindo sementara MB adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, M Bunyamin.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rahmat Effendi bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

Pepen bersama M. Bunyamin yang merupakan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi; Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; swasta bernama Lai Bui Min; Direktur PT Kota Bintang Rayatri, Suryadi; dan Camat Rawa Lumbu, Makhfud Saifudin ditetapkan sebagai pemberi suap.

Atas perbuatannya Pepen dan penerima suap lainnya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan para pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Wali Kota Bekasi#Wali Kota Bekasi ditangkap kpk#kpk#RAHMAT EFFENDI#pepen#Firli bahuri

Berita Terkait

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib
    Berita Hari Ini

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib

    Djawanews.com – Polrestabes Bandung mengerahkan 2.800 personel gabungan untuk mengamankan pawai kemenangan Persib Bandung di ajang BRI Liga 1 2024/2025. Kegiatan pengamanan akan berlangsung pada 24 hingga 25 Mei 2025, mencakup pengawalan laga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
    Berita Hari Ini

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

    MS Hadi 20 May 2025 12:05
  • Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
    Berita Hari Ini

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

    MS Hadi 20 May 2025 11:02
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengusulkan agar anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke depannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK

    MS Hadi 20 May 2025 09:03
  • Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara
    Berita Hari Ini

    Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara

    MS Hadi 20 May 2025 08:19

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
Berita Hari Ini

1

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

PSI soal Peluang Jokowi Jadi Calon Ketua Umum: Kita Doakan
Berita Hari Ini

4

PSI soal Peluang Jokowi Jadi Calon Ketua Umum: Kita Doakan

PPP Bakal Gelar Muktamar, Mardiono, Sandiaga, hingga Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum
Berita Hari Ini

5

PPP Bakal Gelar Muktamar, Mardiono, Sandiaga, hingga Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up