Djawanews.com – TNI Angkatan Darat mengonfirmasi bahwa pemimpin kelompok King of the King merupakan anggota TNI aktif.
“Benar bahwa saudara Dony Pedro anggota TNI aktif,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Candra Wijaya, Rabu (5/2/2020).
King of the King Dony Pedro Berpangkat Letnan Satu
Menurut keterangan Candra, Dony Pedro berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) dan berpangkat Letnan Satu.
Ia mengungkapkan, kini Pedro tengah menjalani proses hukum secara militer karena diduga melakukan penipuan.
“yang bersangkutan sudah menjalani proses hukum sejak 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan,” ungkap Candra.
Tak hanya itu, sejumlah pengikut King of the King lainnya juga harus berurusan dengan polisi karena ikut terseret kasus yang sama dengan Dony Pedro. Termasuk tersangka dengan inisial BU dan Z.
Keduanya berhasil merekrut 93 orang di Kaltim yang tersebar di Samarinda, Berau, dan Kutai Timur dan mewajibkan setiap anggota membayar Rp 1,75 juta.
Oleh Polres Kutai Timur, Bu dan Z yang dikendalikan oleh King of the King Dony Pedro, dijerat pasal tentang penipuan dan penyebaran berita bohong.