Djawanews.com – Pengacara keluarga Brigadir Joshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meyakini polisi sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir J. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, tidak mungkin polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka jika motif pembunuhan Brigadir J Hutabarat belum diketahui.
“Kalau sudah jadi tersangka, tentu motifnya sudah dimiliki penyidik,” ucap Kamaruddin kepada wartawan, Rabu, 10 Agustus.
Ia mengaku sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir J. “Sudah tahu (motifnya pembunuhan Brigadir Joshua, dendam itu,” jelas Kamaruddin.
Ferdy Sambo diduga dendam karena rahasianya dibocorkan Joshua kepada Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo. Kamaruddin menjelaskan bahwa dari Magelang Putri Candrawati telah menangis karena Ferdy Sambo diduga selingkuh.
Putri bertanya pada Brigadir J kenapa bapak (Ferdy Sambo) tidak pulang dan diduga alharmhum memberi tahu keberadaan Ferdy Sambo di suatu tempat bersama perempuan lain. Saat di Magelang terjadilah pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawati, sehingga terjadi lagi ancaman.
Joshua diancam oleh ajudan Ferdy Sambo karena membocorkan informasi keberadaan Ferdy Sambo dengan perempuan lain. Kemudian Ferdy Sambo duluan pulang yang diduga untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk pembunuhan Brigadir Joshua.
“Ada informasi masuk ke saya, sebelum dibawa ke Duren Tiga, Brigadir J diduga dibawa dulu ke Pamenal Mabes Polri, makanya saya meminta untuk melakukan pemeriksaan CCTV Mabes Polri,” terang Kamaruddin dalam sebuah wawancara di televisi swasta.
Kamaruddin Duga Brigadir Joshua Disiksa di Pamenal Mabes Polri
Ia mengaku sudah mendapatkan banyak laporan yang menyebutkan bahwa sering terjadi penyiksaan di Pamenal. “Di sana Brigadir J disiksa dan dipaksa untuk membuka HP-nya, makanya sejak 16.25 WIB itu masih read dan setelah itu dimatikan semua,” jelas Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, Brigadir Joshua diduga disiksa di sana untuk mengakui bahwa dia yang membocorkan kabar hubungan Ferdy Sambo dengan perempuan lain. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi pernyataan Kamaruddin.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa dari penyelidikan tidak ada bukti mengarah ke sana. “Dari para saksi yang dimitai keterangan termasuk dari 31 orang yang telah diperiksa oleh irsus tidak ada yang mengarah kesana,” jelas Irjen Dedi.
Ia menjelaskan bahwa semua CCTV yang ada di Mabes Polri saat ini juga disita oleh penyidik termasuk oleh Irsus dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh laboratorium forensik. Dari hasil yang dilaporkan dari autopsi pertama, dinyatakan bahwa semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J adalah luka tembak dan proyektil yang diangkat dari tubuhnya dari senjata dengan jenis Glock 17.
“Ini yang bisa saya sampaikan dari keterangan para saksi dan dari hasil autopsi awal,” tambah Irjen Dedi.
Polisi Dalami Keterlibatan Putri Candrawati dalam Kasus Tewasnya Brigadir Joshua
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati alias Putri Sambo adalah kunci untuk mengungkap motif pembunuhan Brigadir Joshua. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Putri Candrawati.
“Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri,” ucap Listyo saat memberikan keterangan pers pada Selasa malam (9/8).
Jenderal bintang empat itu belum bersedia membeberkan secara detail motif penembakan Brigadir J. “Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan,” jelas Listyo
Ia menegaskan bahwa Tim Khusus (Timsus) masih bekerja untuk mengungkap motif penembakan Brigadir J karena hal itu menjadi pemicu pembunuhan. “Namun yang pasti (motif) ini jadi pemicu utama terjadinya persitiwa pembunuhan. Untuk apa? kesimpulannya tim saat ini terus bekerja, ada beberapa saksi saat ini sedang diperiksa dan tentunya nanti akan kita informasikan,” tandas Listyo.
Dugaan perselingkuhan sebagai motif pembunuhan Brigadir J juga mendapat tanggapan dari Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD mengisyaratkan bahwa motif penembakan Brigadir Joshua ada kaitannya dengan asmara terlarang. “Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” ucap Mahfud MD.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.