Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Terkait Larangan Penggunaan Plastik, Menperin: Sampah Kantong Punya Potensi Luar Biasa

Terkait Larangan Penggunaan Plastik, Menperin: Sampah Kantong Punya Potensi Luar Biasa

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 13 Januari 2020 at 09:15am

Jakarta, (13/01/2020) – Larangan penggunaan plastik yang telah diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai berbagai respon, salah satunya dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Meski Menperin telah mengurangi bahan baku plastik, mereka justru tidak sejalan dengan adanya Pergub yang melarang kantong plastik di berbagai mall hingga pasar tradisional di Jakarta. Agus Gumiwang menilai, daripada mengeluarkan kebijakan pelarangan kantong plastik, Pemda lebih baik mengeluarkan kebijakan pengelolaan sampah plastik.

“Jadi pelarangan plastik itu sebetulnya kalau menurut pandangan saya yang lebih penting itu adalah bagaimana setiap Pemda itu bisa mengeluarkan suatu kebijakan pengelolaan sampah termasuk khususnya sampah plastik,” jelas Agus di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Larangan Penggunaan Plastik Berlaku Pertengahan Tahun

Agus juga menganggap ada persepsi yang tidak utuh terhadap kantong plastik. Menurutnya, sampah plastik dapat digunakan sebaik-baiknya, bahkan dapat digunakan untuk kepentingan industri.

“Ada persepsi yang tidak utuh yang dimiliki berbagai pihak terhadap plastik. Jadi kalau pengelolaan plastik itu bisa dilaksanakan sebaik-baiknya dan kemudian plastik itu bisa kemudian dipakai sebagai bahan baku, itu tentu juga akan bisa mendorong proses pertumbuhan dari industri itu sendiri,” kata Agus lagi.

Salah satu pemanfaatan sampah kantong plastik menurut Menperin adalah dapat digunakan sebagai bahan baku bagi industri yang memiliki potensi luar biasa.

“Karena sampah-sampah itu sebetulnya punya potensi yang luar biasa untuk menjadi bahan baku bagi industri,” tambah Agus lagi.

Larangan Penggunan Plastik

Larangan kantong plastik berlaku di semua pusat perbelanjaan (mediaindonesia.com)

Pandangan Menperin mengenai kantong plastik sebagai bahan baku sebenarnya beralasan. Bahkan, sampah plastik dapat digunakan sebagai sumber bahan bakar. Penemuan ini seperti yang sempat diuji coba oleh mahasiswa UGM, Yanditya Affan Almada.

Yanditya berhasil mengubah plastik menjadi bahan bakar melalui proses pirolisis. Meski begitu, Anies tetap mencari jalan keluar atas permasalahan sampah kantong plastik melalui pelarangan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan. Larangan ini tertuang dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Pergub telah diteken Anies pada 27 Desember 2019 dan diundangkan pada 31 Desember 2019. Pelarangan kantong plastik sekali pakai sendiri akan berlaku pada bulan Juli 2020 atau enam bulan sejak diundangkan.

“Terhadap kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat 1, pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat dilarang menggunakan kantong belanja plastik sekali pakai,” demikian bunyi pasal 5 ayat 2.


Baca Juga:
  • Kurangi Penggunaan Plastik, Danone Tertarik Kerjasama dengan KKP
  • Langkah Kemenperin Kurangi Impor Bahan Baku Plastik
  • 600 Kontainer Sampah Impor Menumpuk di Batam

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, pelarangan kantong plastik tidak hanya sebagai antisipasi banjir, tetapi karena plastik dianggap sebagai kontributor perubahan lingkungan.

“Itu bagian dari kita menyadari perubahan lingkungan luar biasa dan salah satu kontributornya adalah plastik,” kata Anies saat berada di kantor Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Gubernur DKI juga sadar bahwa tidak semua plastik dan turunannya buruk, namun, ia menegaskan perlu adanya pengolahan secara baik dalam memanfaatkan plastik. Oleh karena itu, dengan adanya Pergub tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai di swalayan dan pasar tradisional, Anies berharap kesadaran masyarakat mengenai dampak limbah plastik dapat meningkat.

Bagikan:
#AGUS GUMIWANG KARTASASMITA#ANIES BASWEDAN#berita hari ini#dki jakarta#LARANGAN PENGGUNAAN PLASTIK#MENPERIN#MENTERI PERINDUSTRIAN#plastik

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up