Djawanews.com – Selebgram RR atau dikenal dengan Kuda Poni di aplikasi Mango Live diciduk di apartemen mewah di Denpasar, Bali, lalu dijerat UU Pornografi.
"Pelaku mempertontonkan aurat atau telanjang bulat, bahkan secara terang-terangan secara live pada media sosial Mango,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Pandjaitan, Senin, 20 September, mengutip voi.id.
Di aplikasi Mango Live, selebgram RR punya nama beken Kuda Poni. Dia merupakan janda beranak satu asal Cianjur, Jawa Barat.
"Pelaku mengakui memiliki akun atau ID di medsos Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan atau keuntungan setiap harinya. Kurang lebih 9 bulan pelaku melakukan pekerjaan live di medsos. Di mana keuntungan yang diperoleh sekali live bisa mencapai Rp25 juta sampai Rp50 juta setiap bulannya," imbuh Jansen.
Dalam seminggu, selebgram RR biasa 4 kali melakukan siaran langsung dengan durasi 30 menit sampai satu jam. Selebgram RR mengaku membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari.
Dari pengakuannya, selebgram RR sebelumnya bekerja sebagai pamadu lagu/ladies companion (LC) di salah satu tempat karaoke di Bali. Namun karena pandemi berdampak pada industri hiburan, selebgram RR beralih ke Mango Live.
"Selama ini dia bekerja LC. Pada saat COVID-19 ini tempat hiburan atau tempat karaoke sepi pengunjung," ujar Kombes Jansen.