Djawanews.com – Bulan ini Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tak hanya menggelar Pilkada 2020, namun juga Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Terdapat 39 desa di dua kabupaten di Jateng yang akan melakukan Pilkades Serentak pada pertengahan dan akhir Desember 2020.
Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng, meminta agar Pilkades Serentak dilaksanakan dengan mengadopsi Pilkada 2020 yang juga dilakukan serentak pada 9 Desember 2020.
“Kemarin Forkopimda udah bicara dari sisi keamanannya, terus belajar dari Pilkada. Maka prosesnya tinggal dikloning saja,” terang Ganjar, Kamis (10/12/2020).
Kabupaten yang akan mengadakan Pilkades Serentak ini adalah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Pemalang. Ganjar mengungkapkan, dua kabupaten tersebut akan mendapatkan asistensi dari pihaknya terkait pelaksanaan. Tujuan dari hal tersebut adalah agar tak terjadi kerumunan yang berisiko pada sebaran covid-19.
Di tempat lain, Sugeng Riyanto selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermasdesdukcapil), menjelaskan mengenai 39 desa di duna kabupaten tersebut. Ia mengatakan, di Kabupaten Pemalang ada 28 desa sedangkan Kabupaten Boyolali ada 11 desa.
Pilkades tersebut, tambah Sugeng, pelaksanaannya dibiayai menggunakan APBD kabupaten. Terkait waktu pelaksanaan, ia mengatakan bahwa Pilkades Serentak di Boyolali digelar pada 15 Desember 2020, sedangkan Pemalang pada 27 Desember 2020.
Selain info soal Pilkades Serentak, dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.