Djawanews.com – Adanya wacana pembelajaran tatap muka (luring) bagi instansi pendidikan masih akan dikaji secara lebih mendalam, terutama di wilayah DIY.
Sebelumnya telah terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama terkait akan dibukanya kembali pembelajaran tatap pada bulan Januari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya SE MPd MM menanggapi SKB tersebut. Didik menjelaskan jika sebelum SKB muncul pihaknya sudah mendiskusikan kemungkinan pembelajaran luring.
”Karena harus dengan pertimbangan hati-hati, kajian nantinya akan melibatkan lebih banyak lagi instansi atau pihak terkait. Seperti misalnya Dinas Perhubungan DIY, karena banyak siswa di DIY yang menggunakan angkutan umum. Bagaimana penerapan prokes di angkutan, dan jaminan penegakan prokes,” jelas Didik dilansir dari KR (23/11).
Didik juga menjelaskan jika hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X guna menjadi pertimbangan penentuan sebuah memutuskan.
Selain itu, Didin menjelaskan jika masih ada waktu sekitar 1 bulan untuk mengkaji lebih jauh kebijakan. Kendati demikian, dari kajian sementara pelaksanaan sekolah luring selain harus dilakukan dengan hati-hati juga dilakukan bertahap dan tidak mungkin serentak.
Selain wacana pembelajaran tatap muka di DIY, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.