Djawanews.com – Berdasarkan peta terbaru zona penyebaran Covid-19 yang dirilis oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), status Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul menjadi zona merah Covid-19.
Pemda DIY melalui akun Instagram @humasjogja mendasari status zona paling beresiko tersebut atas perhitungan Gugus Tugas Covid-19 pada tiap kabupaten atau kota.
"Pemetaan zonasi risiko dilakukan dengan mengkategorisasi 4 zona risiko yang didapat atas hasil penjumlahan dari skoring dan pembobotan setiap indikator (indikator epidemiologi, surveilans kesehatan, dan pelayanan kesehatan," tulis Pemda DIY dalam unggahannya, (1/10).
Peta penyebaran di masing-masing kota dan kabupaten, juga turut diunggah Pemda DIY. Adapun beberapa kecamatan yang menjadi zona merah di Kabupaten Sleman di antaranya Kecamatan Sleman, Ngaglik, Kalasan, Depok, Mlati, dan Gamping.
Sementara itu, di wilayah Kabupaten Gunungkidul zona merah terdapat di beberap kecamatan di antaranya Ngawen, Wonosari, Paliyan, Panggang, dan Saptosari.
- Tidak Hanya Indonesia yang Alami Lonjakan Drastis Kasus COVID-19, 5 Negera Ini Juga Alami Hal Serupa
- Masyarakat Badui Nol Kasus COVID-19 Mirip Kota Kecil Gunnison saat Flu Spanyol Menghantam Dunia
- Komunitas Relawan COVID-19 Yogyakarta Menyerah: Berita Lonjakan Kasus Hanyalah Puncak Gunung Es dari Fakta Sebenarnya
Kemudian, Kota Yogyakarta sendiri ditetapkan sebagai zona oranye atau zona dengan risiko sedang. Selanjutanya Kabupaten Bantul sebagian wilayahnya terbagi menjadi zona oranye (zona risiko sedang) dan kuning (zona risiko rendah).
Adapun wilayah di Kabupaten Kulon Progo yang menjadi zona hijau atau zona tidak terdampak yakni adalah di Kecamatan Girimulyo.
Selain status zona merah Covid-19 di DIY, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.