Djawanews.com – Beberapa waktu lalu viral video pendaki perempuan yang memetik bunga edelweis di Gunung Lawu. Atas perbuatan tersebut netizen serentak merudung pendaki yang memetik buka langka dan dilidungi tersebut.
Terbatu, pendaki perempuan tersebut akhirnya meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Permintaan maaf tersebut sebagaimana yang diunggah oleh akun komunitas pendaki @mountnesia di Twitter.
Petik edelweis Gn. Lawu, pendaki wanita ini minta maaf. Clear ya, ada itikad baik dari mbaknya. Semoga tak terulang lagi. Intinya permasalahan sudah selesai. Mari berkomentar yang santun dan bijaksana ya sobat sobat @MountNesia pic.twitter.com/Jf6zIrySFJ
— Pendaki (@mountnesia) September 17, 2020
“Petik edelweis Gn. Lawu, pendaki wanita ini minta maaf. Clear ya, ada itikad baik dari mbaknya. Semoga tak terulang lagi. Intinya permasalahan sudah selesai. Mari berkomentar yang santun dan bijaksana ya sobat sobat @MountNesia,” tulis akun @mountnesia.
Pendaki yang bernama Luluk Dewi tersebut menulis sebuah surat keterangan pemohonan maaf yang ditulis dengan tulisan tangannya sendiri. Adapun hukuman yang diterima Luluk adalah di-blacklist dari semua jalur pendakian Lawu dan dihukum push up 100 kali.
Perlu diketahui, memetik bunga edelweis dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.
Selain pemetik bunga edelweis di Gunung Lawu, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.