Djawanews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengadakan musyawarah nasonal (Munas) pada tanggal 25—28 November 2020 mendatang. Munas yang akan digelar secara daring tersebut, juga akan membahas terkati pandemi virus Covid-19.
Dalam Munas lima tahunan tersebut, MUI akan membahas sejumlah fatwa. Namun, Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan jika penjelasan akan = mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.
“Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme,” jelas Niam dilansir dari Antara, (19/10).
Dalam pembahasan fatwa tersebut, jika akan dibahas secara khusus mengenai Covid-19, tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan beberapa hal lainnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan bahwa jika munas juga akan melakukan suksesi Ketum MUI dan diadakan pada pertengahan tahun 2020.
“Untuk munas yang diagendakan pada tahun 2020 akan dilakukan pergantian kepengurusan, akan dipilih ketum baru,” jelas Zainut.
Selain Munas MUI 2020 dan pembahasannya, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.