Djawanews.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuntut pemerintah untuk tetap menaikkan upah minimum 2021 terlepas dari kondisi perekonomian yang dihantam pandemi. Menurutnya, hal ini penting dilakukan demi menjamin daya beli masyarakat.
“Untuk 2021 jangan sampai seperti 1998 ketika Soeharto mengeluarkan aturan tidak ada kenaikan upah. Daya beli masyarakat akan semakin ambruk jika tidak ada kenaikan pemasukan,” kata Said Iqbal dikutip dari Bisnis.
“Jadi perusahaan yang mampu tetap menaikkan upah, sementara yang tidak bisa harus melaporkan kondisi keuangan agar tidak bebas dari kewajiban,” lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.