Djawanews.com – Perayaan Hari Raya Natal sebentar lagi. Terkait hal tersebut, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai melakukan penyusunan protokol kesehatan bagi gereja-gereja yang nantinya menggelar prosesi keagamaan.
Menurut Biwara Yuswantana, Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, aturan yang akan dibuat sesuai aturan pada hari besar yang lain. Ia melanjutkan, dalam salat Idulfitri (bulan Mei 2020) juga menjalankan aturan yang serupa.
"Prinsipnya sama ya, kemarin pas Idulfitri juga prokes diterapkan, ya pas Natal nanti ya harapannya begitu," terang Biwara, Jumat (11/12/2020), dikutip dari tribunjogja.com.
Biwara mengatakan bahwa sosialisasi dari Pemerintah DIY dengan pengurus gereja sejauh ini berjalan dengan baik. Diharapkan, pada pelaksanaannya bisa berjalan sesuai aturan. Jika nantinya perayaan tidak sesuai aturan, lengkah yang akan diambil adalah yang berdasarkan surat edaran dari Gubernur DIY.
Selain itu, tambahnya, pihaknya kembali memperketat pengawasan di desa-desa. Pihaknya memperkirakan munculnya gelombang pemudik yang ingin memanfaatkan jatah cuti bersama.
"Bukan lockdown lokal ya. Istilahnya kami hanya lakukan pengawasan yang ketat di desa-desa," terangnya.
Selain info soal Hari Raya Natal, dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.