Djawanews.com – Sebagai buntut status zona merah Covid-19 di Kecamatan Banguntapan, DIY, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memberlakukan kebijakan pembatasan sosial.
Melalui rapat dengan Forkompincam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), Camat Banguntapan, Fauzan Mu’arifin menjelaskan jika pembatasan sosial di wilayahnya meliputi kafe dan resto dengan jam operasional maksimal pukul 22.00 WIB.
Selain itu, Fauzan menjelaskan akan adanya penyesuaian kembali terkait protokol kesehatan khususnya terkait keagamaan dan tradisi. “Misalnya tradisi tahlilan, tilik bayi, dan sebagainya. Karena apa? Karena masyarakat saat ini mulai kendor disiplinnya dalam protokol kesehatan,” papar Fauzan dilansir dari Harian Jogja, (2/11).
Fauzan juga mengimbau kepada para pendatang untuk disiplin melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ketika mendatangi wilayah Banguntapan. Selain itu, dirinya juga meminta warga lebih terbuka dan menginformasikan jika ada sanak famili yang terindikasi Covid-19.
“Bagi warga yang sedang dalam masa tunggu hasil swab harus penuh dengan kesadaran untuk membatasi interaksi agar tidak menularkan kepada orang lain,” jelas Fauzan.
- Tidak Hanya Indonesia yang Alami Lonjakan Drastis Kasus COVID-19, 5 Negera Ini Juga Alami Hal Serupa
- Masyarakat Badui Nol Kasus COVID-19 Mirip Kota Kecil Gunnison saat Flu Spanyol Menghantam Dunia
- Komunitas Relawan COVID-19 Yogyakarta Menyerah: Berita Lonjakan Kasus Hanyalah Puncak Gunung Es dari Fakta Sebenarnya
Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso menjelaskan jika pembatasan khusus tersebut berlaku selama 14 hari.
Sri Wahyu menerangkan pembatasan sosial di Banguntapan terkait dengan mobilitas dan aktivitas warga dan pembatasan jam kerja di tempat-tempat umum.
“Misalnya tempat olahraga kemudian toko dan lainnya kan dibatasi jam atau waktunya,” jelas Sri Wahyu.
Selain pembatasan sosial di Kecamatan Banguntapan, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.