Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tenaga Kerja Honorer Resmi Dihapus Pemerintah Indonesia Pada Tahun 2023
Pemerintah Indonesia telah meresmikan kebijakan untuk menghapuskan tenaga kerja honorer pada tahun 2023 nanti. (headline.com)

Tenaga Kerja Honorer Resmi Dihapus Pemerintah Indonesia Pada Tahun 2023

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 03 Juni 2022 at 08:19am

Djawanews.com – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo resmi menghapus tenaga kerja honorer pada 2023.

Perkara soal tenaga kerja honorer itu tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.

"Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN," bunyi poin 6 huruf b dalam surat tersebut.

Surat itu juga meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi masing-masing. Bagi yang memenuhi syarat, maka dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Baca Juga:
  • Skema Pensiunan PNS Diubah Sri Mulyani, Ini Alasan Sebenarnya
  • Tragis! Pegawai Bapenda Tewas Dimutilasi, Saksi Kasus Korupsi yang Kepalanya Dihilangkan?
  • Bandingin! Panca Demokrat: Presiden Jokowi 7 Kali Naikkan BBM, SBY 9 Kali Naikkan Gaji PNS dan TNI-Polri

Tenaga Kerja Honorer Bakal Ikuti Tes CPNS

Selain itu, surat itu juga mengatur PPK bisa merekrut tenaga alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga bila membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan.

"Tenaga alih daya (outsourcing) tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan," bunyi surat tersebut.

Selain itu, Menpan-RB juga meminta PPK menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN atau tenaga kerja honorer yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon PPPK. Batas waktu itu diberikan sebelum tanggal 28 November 2023.

Bagi Pejabat Pembina Kepegawaian yang tetap merekrut tenaga honorer, maka akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal Pemerintah," bunyi surat tersebut.

Surat Menpan-RB ini dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Aturan itu menyebutkan bahwa Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Pasal 96, ayat (1) mengatur PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non PPPK untuk mengisi jabatan ASN.

Sementara ayat (3) pasal yang sama mengatur PPK dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. Jadi siapkah rakyat bahwa tenaga kerja honorer bakal dihapuskan nantinya?

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Tenaga Kerja Honorer#pemerintah#INDONESIA#Tenaga Honorer#Honorer#PNS

Berita Terkait

    Buntut Kasus Korupsi Heli AW-101, Bos PT Diratama Jaya Mandiri Dituntut Penjara 15 Tahun
    Berita Hari Ini

    Buntut Kasus Korupsi Heli AW-101, Bos PT Diratama Jaya Mandiri Dituntut Penjara 15 Tahun

    Djawanews.com – Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway dituntut kurungan penjara 15 tahun  dan denda Rp1 miliar dalam kasus tindak korupsi Heli AW-101 yang merugikan keuangan ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Minyakita Langka, KPPU Segera Panggil Kemendag
    Berita Hari Ini

    Minyakita Langka, KPPU Segera Panggil Kemendag

    Janu Wisnanto 30 Jan 2023 21:41
  • JD.ID Umumkan Tutup Permanen per 31 Maret 2023 Mendatang
    Berita Hari Ini

    JD.ID Umumkan Tutup Permanen per 31 Maret 2023 Mendatang

    Janu Wisnanto 30 Jan 2023 21:32
  • Jelang Reshuffle Kabinet, Jokowi Panggil Mulai Dari Surya Paloh Hingga Prabowo ke Istana
    Berita Hari Ini

    Jelang Reshuffle Kabinet, Jokowi Panggil Mulai Dari Surya Paloh Hingga Prabowo ke Istana

    Jelang Reshuffle Kabinet, Jokowi Panggil Mulai Dari Surya Paloh Hingga Prabowo ke Istana Djawanews.com – Presiden Jokowi memanggil sejumlah tokoh untuk menghadapnya ke istana di tengah isu ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Buntut Penyerangan Kantor Arema FC: 94 Orang Dipulangkan, Sisanya Masih Ditahan
    Berita Hari Ini

    Buntut Penyerangan Kantor Arema FC: 94 Orang Dipulangkan, Sisanya Masih Ditahan

    Janu Wisnanto 30 Jan 2023 21:09
  • Jaksa Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Bukan karena Takut Ferdy Sambo, tapi Ingin Perlihatkan Loyalitas
    Berita Hari Ini

    Jaksa Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Bukan karena Takut Ferdy Sambo, tapi Ingin Perlihatkan Loyalitas

    Muhammad Hadi 30 Jan 2023 16:28

Anda Harus Tahu

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah
Kesehatan

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum
Kesehatan

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes
Kesehatan

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!
Kesehatan

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari
Kesehatan

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari

Populer

Pro Kontra Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Berita Hari Ini

1

Pro Kontra Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Carut Marut Koalisi Jokowi di Tengah Isu Reshuffle Kabinet Rabu Pon
Berita Hari Ini

2

Carut Marut Koalisi Jokowi di Tengah Isu Reshuffle Kabinet Rabu Pon

Gus Najmi Kecewa Dipecat dari Pengurus PPP DKI karena Dukung Anies: Jatuhnya Kadung Sakit Hati
Berita Hari Ini

3

Gus Najmi Kecewa Dipecat dari Pengurus PPP DKI karena Dukung Anies: Jatuhnya Kadung Sakit Hati

Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar 'Borok' Polri Jika Divonis Mati Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berita Hari Ini

4

Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar 'Borok' Polri Jika Divonis Mati Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pencopotan Hakim Aswanto, MK Diduga Ubah Substansi Putusan
Berita Hari Ini

5

Pencopotan Hakim Aswanto, MK Diduga Ubah Substansi Putusan

Pilihan Editor

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam
Kesehatan

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah
Fashion

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak
Berita Hari Ini

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M
Berita Hari Ini

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten
Berita Hari Ini

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo
Berita Hari Ini

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up