Djawanews.com – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas membantah mafia menjadi penyebab kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini. Menurutnya, kelangkaan ini terjadi karena harga minyak sawit mentah CPO di dunia telah meningkat dan pemerintah gagal mengantisipasinya.
"Saya kira tidak ada mafia. Ini kan ada kenaikan harga booming. Teman-teman punya CPO langsung jual cepat. Nah, ada keterlambatan kita antisipasi," kata Zulhas.
Zulkifli juga menganggap kenaikan harga minyak sawit dunia seharusnya bisa menjadi berkah tapi hal ini justru berdampak terhadap kenaikan harga minyak goreng dalam negeri saat ini.
Karena itu, Zulhas beharap bisa mengantisipasi masalah kenaikan harga minyak goreng ini dalam waktu dua bulan.
"Harga bagus kan berkah sebetulnya. Ini harga bagus bukan berkah, jadi masalah. Nah ini yang harus kita urai di mana. Saya sudah tahu, sudah kita perbaiki, sudah ada jalan keluarnya. Sebulan dua bulan beres insha Allah," kata Zulhas, dikutip dari suara.com.
Zulhas juga menjelaskan salah satu solusi yang harus dilakukan adalah memperbaiki 3 jaluar distribusi. Rencananya, ia akan memasok minyak goreng curah ke lebih dari 10.000 titik penjualan dengan harga Rp14.000 per liter.
Ia juga mewacanakan pembuatan kemasan sederhana untuk minyak goreng curah sehingga memudahkan proses distribusi ke seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang tersangka yaitu Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.
Kelimanya diduga melakukan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022.
Presiden Jokowi sendiri telah memerintahkan aparat hukum untuk melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran dan penyelewengan aturan distribusi serta produksi minyak goreng.