Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tebet Eco Park Sudah Dibuka Kembali: Ini Syarat Bagi Pengunjung yang Ingin Masuk
Pemerintah DKI Jakarta telah secara resmi memberikan izin untuk Tebet Eco Park dibuka kembali. (Headline.com)

Tebet Eco Park Sudah Dibuka Kembali: Ini Syarat Bagi Pengunjung yang Ingin Masuk

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 17 Agustus 2022 at 09:34am

Djawanews.com – Tebet Eco Park dibuka kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Senin (15/08). Namun, kini untuk mengunjungi Taman Tebet Eco, Anda mesti mendaftar lewat aplikasi JAKI. Taman yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan ini ditutup oleh Pemprov DKI sejak (14/08). Namun, akun Instagram @tebetecopark mengumumkan pembukaan kembali taman itu.

"Mulai 15 Agustus 2022 Tebet Eco Park kembali dibuka," bunyi keterangan di akun Instagram @tebetecopark pada Minggu, 14 Agustus.

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pengunjung mendaftarkan diri via aplikasi JAKI sebelum mengunjungi Tebet Eco Park. Pengelola taman juga siap memberi sanksi kepada pengunjung yang merusak fasilitas taman.

Baca Juga:
  • Menikmati Ragam Kopi Khas Sumatra dengan Penyajian Unik
  • 4 Langkah Mengatasi Burnout Akibat Tekanan Pekerjaan
  • Membaca Buku Sebelum Tidur Bantu Pikiran Lebih Tenang dan Lelap Lebih Nyenyak

Sanksi itu berupa kartu merah yakni larangan berkunjung hingga 3 bulan ke taman tersebut. Untuk memantau kegiatan para pengunjung, CCTV telah ditempatkan pengelola di lokasi-lokasi strategis.

Setelah pembukaan kembali Tebet Eco Park, Pemprov DKI juga mengatur soal pembatasan pengunjung. Hal itu demi mengantisipasi membludaknya pengunjung. Kapasitas maksimum pengunjung 4.000 orang pada Senin-Jumat, sedangkan untuk akhir pekan sebanyak 5.000 pengunjung.

Jam operasional Tebet Eco Park juga dibatasi dengan dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pertama pukul 07.00-11.00 WIB, kemudian sesi kedua pukul 13.00-17.00 WIB.

Selain itu, sederet larangan kegiatan juga diinformasikan Pemprov DKI bagi pengunjung Tebet Eco Park. Pengunjung dilarang merusak fasilitas taman, dilarang bersepeda, dilarang bermain skateboard, dilarang merokok dan membawa minuman beralkohol, dilarang berenang di sungan, dilarang membawa hewan peliharaan selain di pet park, dilarang menduduki atau bersandar di patung dan pagar jembatan.

Untuk lahan parkir, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyiapkan lokasi milik Sarana Jaya yang jaraknya sekitar 200 meter dari Tebet Eco Park, yang mampu menampung sekitar 200 motor dan 100 mobil.

Lokasi untuk pedagang kaki Lima (PKL) di Tebet Eco Park juga sudah diatur Pemkot Jaksel. PKL akan menempati sekitar Rusun Harum Tebet, yang bisa menampung sampai 50 PKL.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Tebet Eco Park#jakarta#ANIES BASWEDAN#gubernur dki Jakarta#Aplikasi JAKI#Jaki#Instagram#media sosial#kebijakan#CCTV

Berita Terkait

    Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil

    Djawanews.com - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam mengembangkan energi listrik berbasis sampah sebagai bagian dari strategi menuju energi bersih dan berkelanjutan. Gubernur Abdul Wahid menilai, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
    Berita Hari Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

    Saiful Ardianto 06 Nov 2025 11:19
  • Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 14:10
  • Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

    YOGYAKARTA - Bupati Kabupaten Luwu Timur dua periode, Andi Hatta Marakarma (Opu Hatta) mengemukakan kekhawatirannya terkait status lahan yang disiapkan sebagai kompensasi PLTA Karebbe. Lahan tersebut awalnya ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
    Berita Hari Ini

    INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 15:17
  • Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 11:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
Berita Hari Ini

1

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
Berita Hari Ini

2

Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
Berita Hari Ini

4

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
Berita Hari Ini

5

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up