Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tebet Eco Park Sudah Dibuka Kembali: Ini Syarat Bagi Pengunjung yang Ingin Masuk
Pemerintah DKI Jakarta telah secara resmi memberikan izin untuk Tebet Eco Park dibuka kembali. (Headline.com)

Tebet Eco Park Sudah Dibuka Kembali: Ini Syarat Bagi Pengunjung yang Ingin Masuk

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 17 Agustus 2022 at 09:34am

Djawanews.com – Tebet Eco Park dibuka kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Senin (15/08). Namun, kini untuk mengunjungi Taman Tebet Eco, Anda mesti mendaftar lewat aplikasi JAKI. Taman yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan ini ditutup oleh Pemprov DKI sejak (14/08). Namun, akun Instagram @tebetecopark mengumumkan pembukaan kembali taman itu.

"Mulai 15 Agustus 2022 Tebet Eco Park kembali dibuka," bunyi keterangan di akun Instagram @tebetecopark pada Minggu, 14 Agustus.

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pengunjung mendaftarkan diri via aplikasi JAKI sebelum mengunjungi Tebet Eco Park. Pengelola taman juga siap memberi sanksi kepada pengunjung yang merusak fasilitas taman.

Baca Juga:
  • Membaca Buku Sebelum Tidur Bantu Pikiran Lebih Tenang dan Lelap Lebih Nyenyak
  • Sisi Positif Rasa Bosan, dari Kreativitas hingga Pengendalian Diri
  • Rahasia Membuat Kopi Enak, Berikan Jeda Waktu Sebelum Diseruput

Sanksi itu berupa kartu merah yakni larangan berkunjung hingga 3 bulan ke taman tersebut. Untuk memantau kegiatan para pengunjung, CCTV telah ditempatkan pengelola di lokasi-lokasi strategis.

Setelah pembukaan kembali Tebet Eco Park, Pemprov DKI juga mengatur soal pembatasan pengunjung. Hal itu demi mengantisipasi membludaknya pengunjung. Kapasitas maksimum pengunjung 4.000 orang pada Senin-Jumat, sedangkan untuk akhir pekan sebanyak 5.000 pengunjung.

Jam operasional Tebet Eco Park juga dibatasi dengan dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pertama pukul 07.00-11.00 WIB, kemudian sesi kedua pukul 13.00-17.00 WIB.

Selain itu, sederet larangan kegiatan juga diinformasikan Pemprov DKI bagi pengunjung Tebet Eco Park. Pengunjung dilarang merusak fasilitas taman, dilarang bersepeda, dilarang bermain skateboard, dilarang merokok dan membawa minuman beralkohol, dilarang berenang di sungan, dilarang membawa hewan peliharaan selain di pet park, dilarang menduduki atau bersandar di patung dan pagar jembatan.

Untuk lahan parkir, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyiapkan lokasi milik Sarana Jaya yang jaraknya sekitar 200 meter dari Tebet Eco Park, yang mampu menampung sekitar 200 motor dan 100 mobil.

Lokasi untuk pedagang kaki Lima (PKL) di Tebet Eco Park juga sudah diatur Pemkot Jaksel. PKL akan menempati sekitar Rusun Harum Tebet, yang bisa menampung sampai 50 PKL.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Tebet Eco Park#jakarta#ANIES BASWEDAN#gubernur dki Jakarta#Aplikasi JAKI#Jaki#Instagram#media sosial#kebijakan#CCTV

Berita Terkait

    Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler
    Berita Hari Ini

    Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pentingnya membentengi diri dari godaan korupsi selama menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Menurutnya, besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB
    Berita Hari Ini

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB

    MS Hadi 12 Jul 2025 10:02
  • 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
    Berita Hari Ini

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

    MS Hadi 12 Jul 2025 07:03
  • Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    Djawanews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara resmi mencabut rencana pembangunan rumah subsidi berukuran 14 meter persegi. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan laporan bahwa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
    Berita Hari Ini

    Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

    MS Hadi 11 Jul 2025 19:03
  • Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini

    MS Hadi 11 Jul 2025 17:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up