Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tarifnya Bikin Nelen Ludah: Dua Selebgram Cantik Ditangkap di Hotel Semarang saat Layani Pria Hidung Belang
Freepict | Indozone

Tarifnya Bikin Nelen Ludah: Dua Selebgram Cantik Ditangkap di Hotel Semarang saat Layani Pria Hidung Belang

Ranti R
Ranti R 20 Desember 2021 at 03:48pm

Djawanews.com – Seorang pria asal Medan, Sumatera Barat berinisial JB di tangkap oleh jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait kasus prostitusi online melalui salah satu platform media social. Pelaku kini tinggal di Kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin 20 Desember, kepolisian mendapatkan laporan bahwa adanya transaksi prostitusi online di salah satu hotel di Semarang. Ditreskrimum Polda Jateng langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan lokasi. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendobrak 2 pintu kamar yang berbeda di satu hotel dan mendapati wanita sedang berhubungan badan dengan seorang pria.

Di kamar terpisah, petugas juga mendapati hal yang sama, sepasang pria dan wnaita sedang berhubungan badan tanpa pakaian. Kedua wanita tersebut diduga sebagai artis Instagram, selebgram yang berinisial TE (26) warga negara Indonesia dan FBD (26) warga negara asing, namun petugas tidak menyebutkan asal negaranya.

Selain mengamankan TE, FBD dan mucikari (JB). Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Berdasarkan keterangan yang diterima, kedua PSK ini bertarif Rp25 juta untuk sekali pesan.

Akibat dari perbuatannya, JB terancam dijerat dengan Pasal 2 UURI Nomor 21 tahu  2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pasal 296 KUHP, Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencaharian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak lima belas ribu rupiah.  Pasal 506 KUHP, barang siapa ssebagai mucikari (souteneur) mengambil untung dari pelacuran perempuan, dihukum kurangan  selama-lamanya tiga bulan.

Baca artikel terkait Jawa Tengah. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram  Djawanews. 

Bagikan:
#PROSTITUSI#POLDA JATENG#SEMARANG#perdagangan online

Berita Terkait

    PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
    Berita Hari Ini

    PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

    Djawanews.com – Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Noudhy Valdryno mengatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki 1.800 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
    Berita Hari Ini

    Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

    MS Hadi 01 Jul 2025 13:11
  • Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK
    Berita Hari Ini

    Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK

    MS Hadi 01 Jul 2025 11:31
  • Menag Bertolak ke Jeddah, Bakal Dampingi Presiden Prabowo Bahas Kampung Haji
    Berita Hari Ini

    Menag Bertolak ke Jeddah, Bakal Dampingi Presiden Prabowo Bahas Kampung Haji

    Djawanews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak menuju Jeddah, Arab Saudi, pada Selasa pagi, 1 Juli. Menag dijadwalkan akan mendampingi kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto untuk membahas tentang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Trump Resmi Cabut Sanksi Ekonomi AS terhadap Suriah
    Berita Hari Ini

    Trump Resmi Cabut Sanksi Ekonomi AS terhadap Suriah

    MS Hadi 01 Jul 2025 08:38
  • HUT ke-79 Bhayangkara, Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada Tujuh Satuan Polri
    Berita Hari Ini

    HUT ke-79 Bhayangkara, Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada Tujuh Satuan Polri

    MS Hadi 01 Jul 2025 07:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
Berita Hari Ini

1

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Berita Hari Ini

2

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
Berita Hari Ini

3

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
Berita Hari Ini

4

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Hari Ini

5

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up