Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tanggapan Muhammadiyah Soal PMA yang Mengatur Majelis Taklim

Tanggapan Muhammadiyah Soal PMA yang Mengatur Majelis Taklim

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 02 Desember 2019 at 06:52am

Beberapa waktu lalu, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan majelis taklim mendaftaran diri, baik pengurus, ustaz, Jemaah, tempat, dan materi ajar.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 yang dikeluarkan pada 13 November 2019.

Pada pasal 6 ayat 1 PMA 29/2019 disebutkan setiap majelis taklim harus mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama.

Pemerintah tak perlu berlebihan mengatur kegiatan majelis taklim

Kebijakan Kemenag yang mengatur kegiataan keagamaan seperti majelis taklim mendapat tanggapan dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir.

“Jika pemerintah terlalu mengatur secara detail, nanti aktivitas sosial seperti gotong royong, dan aktivitas keagamaan lainnya harus diatus pula seperti itu. Tidak boleh ada diskriminasi khusus pada kegiatan keagamaan di lingkungan umat islam seperti majelis taklim,” ujar Haedar dikutip dari CNN Indonesia.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Republika/Wihdan Hidayat)

Ia menambahkan, jika terdapat aktivitas yang menyimpang, dapat ditindak dengan aturan yang berlaku. Tidak perlu terlalu jauh dan bersifat generalisasi.

Haedar Khawatir Peraturan Menag soal majelis taklim menjadi alat mengatur dan melarang majelis-majelis yang tidak sepaham dengan aparat alias pejabat Kementerian Agama dalam hal ini adalah KUA setempat.

“Jika situasi ini terjadi, dimungkinkan akan memunculkan konflik kepentingan dan gesekan paham keagamaan yang melibatkan otoritas negara atau institusi keagamaan,” terang Haedar.

Selanjutnya, Haedar mengimbau kepada para pejabat publik agar tidak terburu-buru melontarkan penyataan yang mengarah pada kasus terbatas untuk digeneralisasi.

“Perlu dilakukan dialog dengan semua komponen bangsa demi kepentingan ke depan dalam kehidupan keagamaan dan kebangsaan yang lebih baik,” ujarnya.


Baca Juga:
  • Muhammadiyah Jateng: Program Organisasi Penggerak Memiliki Nuansa Transaksi
  • Berita Hari Ini: Program POP Besutan Nadiem Makarim Bermasalah, NU-Muhammadiyah Pilih Mundur
  • Berita Jogja Terkini: Sikap Muhammadiyah DIY terhadap RUU HIP

Semuanya, harus dikembalikan pada nilai dasar Pancasila serta bertumpu pada nilai-nilai agama dan kebudayaan luhur bangsa yang membawa kedamaian, ketertiban, kemaslahatan dan kemajuan hidup bersama.

“Majelis taklim ataupun aktivitas keagamaan lainnya harus tetap dalam spirit keislaman yang mendamaikan, mencerdaskan, memajukan serta mencerahkan,” tutup Haedar.

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi menyebutkan, majelis taklim tak harus mendaftar, meski Pada pasal 6 ayat 1 PMA 29/2019 disebutkan harus mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama.

Ia menambahkan Aturan tersebut dibuat agar pemerintah memiliki daftar jumlah majelis taklim sehingga mudah untuk mengatur penyaluran bantuan.

“Pada dasarnya kita tidak mewajibkan. Akan tetapi, selama ini kan majelis taklim ada yang minta bantuan. Bagaimana kita bisa bantu kalau data majelis taklim tidak tau dari mana?” kata Fahrul Razi.

Bagikan:
#berita hari ini#FAHRUL RAZI#HEDAR NASHIR#KEGIATAAN KEAGAMAAN#MAJELIS TAKLIM#MENTERI AGAMA#MUHAMMADIYAH

Berita Terkait

    Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump
    Berita Hari Ini

    Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump

    Djawanews.com – Universitas Tokyo tengah mempertimbangkan untuk sementara waktu menampung mahasiswa internasional dari Universitas Harvard, Amerika Serikat, menyusul kebijakan pemerintah AS yang membatasi penerimaan mahasiswa asing di ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Fadli Zon Ungkap Anggaran Penulisan Ulang Sejarah Sekitar Rp9 miliar
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Ungkap Anggaran Penulisan Ulang Sejarah Sekitar Rp9 miliar

    MS Hadi 29 May 2025 16:03
  • Pengerukan Kali Ciliwung, Pramono Tegaskan Tak Akan Ada Penggusuran
    Berita Hari Ini

    Pengerukan Kali Ciliwung, Pramono Tegaskan Tak Akan Ada Penggusuran

    MS Hadi 29 May 2025 07:28
  • Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam
    Berita Hari Ini

    Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam

    Djawanews.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan salah satu agenda utama kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia untuk memperkuat kerja sama di bidang pertahanan. Di ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati
    Berita Hari Ini

    Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati

    MS Hadi 28 May 2025 13:09
  • PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Buntut Tuduhan Partai Terlibat Judi Online
    Berita Hari Ini

    PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Buntut Tuduhan Partai Terlibat Judi Online

    MS Hadi 28 May 2025 12:10

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan
Berita Hari Ini

1

Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan

KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan
Berita Hari Ini

2

KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan

Bareskrim Nyataka Ijazah Jokowi Asli, Ini Kata Roy Suryo
Berita Hari Ini

3

Bareskrim Nyataka Ijazah Jokowi Asli, Ini Kata Roy Suryo

Peresmian Kantor MWC NU Pleret, Bantul: Menguatkan Peran Nahdlatul Ulama di Masyarakat
Berita Hari Ini

4

Peresmian Kantor MWC NU Pleret, Bantul: Menguatkan Peran Nahdlatul Ulama di Masyarakat

Impor BBM Hampir USD 40 M Tiap Tahun, Prabowo: Seharusnya Bisa Digunakan untuk Pendidikan, Kesehatan
Berita Hari Ini

5

Impor BBM Hampir USD 40 M Tiap Tahun, Prabowo: Seharusnya Bisa Digunakan untuk Pendidikan, Kesehatan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up