Djawanews.com – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkapkan falsafah Jawa dalam menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelanggaran etik karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Prinsip yang kita semua sadari sejak lama, becik ketitik olo ketoro," kata Anies di Semarang, Senin malam, 5 Februari.
"Becik ketitik olo ketoro" secara harfiah berarti "kebaikan kelihatan, keburukan ketahuan". Ungkapan tersebut mengandung nilai ajaran kepada setiap orang untuk senantiasa bersikap dan bertindak baik.
"Semua yang sifatnya baik nantinya akan terlihat, tapi semua yang sifatnya buruk nanti akan terlihat dan kami berulang kali menyampaikan pentingnya menjaga etika dan jangan dianggap enteng," urai Anies.
Anies mengapresiasi putusan DKPP yang ia anggap berani untuk mengungkap hal yang benar terjadi. Putusan ini, bagi Anies, juga menjadi pengingat agar jangan sampai muncul masalah serupa pada hari pencoblosan dan sesudah masa pemilu.
"Karena tidak ada yang bisa disembunyikan lagi. Yang tadi saya sampaikan, 'becik ketitik olo KETORO', dan ini peringatan bagi semua jangan sampai ada pelanggaran," tuturnya.
Diketahui, DKPP menjatuhkan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024. Mereka diduga melanggar kepastian hukum.
Hanya saja, dalam putusannya, DKPP menyebutkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang telah diumumkan KPU, telah sesuai dengan konstitusi dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dengan berdasarkan ketentuan tersebut di atas, KPU in casu para teradu memiliki kewajiban untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sebagai instruksi yang sah menurut konstitusi," demikian bunyi pertimbangan putusan DKPP.
"Bahwa tindakan para teradu menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024 adalah langkah yang sudah sesuai dengan konstitusi," tambahnya.