Djawanews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membantah isu yang menyebut pihaknya akan menaikkan gaji guru. Dia menegaskan pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi karena menaikkan gaji guru bukan kewenangan kemendikdasmen.
“Kami ingin jelaskan lagi ya, karena yang muncul di berita adalah kami akan menaikkan gaji. Mohon maaf, Kemendikdasmen tidak punya kewenangan menaikkan gaji guru, kewenangannya ada pada kementerian lain. Yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi,” tegas Mu'ti dilansir ANTARA, Senin, 25 November.
Ia menerangkan pihaknya dapat meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan sertifikasi usai yang bersangkutan dinyatakan lulus dalam sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Mu'ti menjelaskan nominal tunjangan akan ditentukan berdasarkan golongan jika yang bersangkutan merupakan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pihaknya kini tengah mempersiapkan pelatihan bagi 850 ribu guru, baik yang berstatus ASN maupun honorer untuk dapat mengikuti dan lulus dalam sertifikasi PPG pada tahun 2025.
Sementara untuk tahun berjalan, Mendikdasmen menyebutkan ada sebanyak 606 ribu guru yang akan mendapatkan tunjangan sertifikasi pada tahun 2025 dan langkah tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari DPR.
“Ya bertahap kan Kabinet Merah Putih ini nggak hanya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ya. Semua tentu ingin bisa meningkatkan kesejahteraan, mudah-mudahan dalam masa kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini semua guru itu sudah bisa bersertifikasi. Mudah-mudahan,” imbuh Mu'ti.