Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
SYL Siap Terima Hukuman Penjara Berapa Pun Lamanya terkait Kasus Korupsi Kementan
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo di persidangan (VOI/Rizky AP)

SYL Siap Terima Hukuman Penjara Berapa Pun Lamanya terkait Kasus Korupsi Kementan

MS Hadi
MS Hadi 07 Mei 2024 at 03:08pm

Djawanews.com – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengaku siap menerima hukuman penjara berapa pun lamanya terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkannya. Ia mengatakan dirinya sudah dipenjara dan kini siap bertanggung jawab. 

Pernyataan itu disampaikan SYL ketika dipersilahkan memberi tanggapan atas keterangan para saksi yang dihadirkan di persidangan, Senin, 6 Mei. Mereka yakni mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Raden Kiky Mulya Putra dan Koordinator Kerasipan dan Tata Usaha Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Rezki Yudistira Saleh.

"Yang Mulia, para saksi yang saya hormati, adek-adek saya. Mohon maaf Yang Mulia, ada 3 yang saya mau dapat jawaban yang sejujurnya, jawab sejujurnya, saya sudah dipenjara, saya sudah siap. Oleh karena itu jawab saja sejujurnya," ujar SYL.

Kemudian, di kesempatan itu, SYL turut bertanya kepada para saksi mengenai pernah tidaknya mendengar langsung soal permintaan uang secara lisan ataupun tulisan yang dilakukannya.

"Yang pertama, pernahkah kalian mendengar perintah saya secara langsung untuk meminta, untuk melakukan apa yang tadi ditanyakan, baik lisan maupun tertulis?" tanya SYL.

"Tidak bapak," jawab Rezki.

"Kiky?" tanya SYL.

"Tidak," jawab Kiky.

Setelahnya, SYL memamerkan soal Kementan di bawah kepemimpinannya meraih berbagai penghargaan. Setidaknya, ada 72 prestasi tingkat dunia dan nasional.

"Termasuk 72 penghargaan itu termasuk penghargaan KPK itu pernah dengar?" tanya SYL.

"Pernah Pak," ucap Rezki.

SYL lalu menyinggung mengenai penanganan COVID-19 oleh Kementan. Tak lupa dipertanyakan juga soal penanganan bahaya el nino dan penyakit antraks.

"Yang terakhir, maaf Yang Mulia. Pernahkah tahu kalau ada bencana COVID selama 3 tahun? Kami ini diminta turun tangan sepenuhnya unik mengatur 280 juta orang makanannya?" tanya SYL.

"Siap pernah Pak," jawab Kiky.

"Pernah dengar ada el nino? Bahaya el nino?" tanya SYL.

"Pernah Pak," jawab Rezki.

"Pernah nggak dengar ada antraks yang mengancam semua hewan kita pernah dengar?" tanya SYL.

"Pernah Pak," jawab Rezki.

SYL pun mengklaim bahwa masalah itu dapat diatasi oleh Kementan RI dengan baik dibawah kepemimpinannya. Ia pun mengakui akan siap menerima hukuman seberpapun dalam kasus rasuahnya.

Baca Juga:
  • Firli Bahuri Surati Kapolda hingga Kapolri, Minta Kasusnya Dihentikan
  • Anak SYL Akui Dibelikan Jaket oleh Ayahnya Senilai Rp46,3 Juta
  • Hadir sebagai Saksi Kasus SYL, Sahroni Diminta Surya Paloh Sampaikan Semua

"Dan itu mampu kita atasi bapak, Yang Mulia. Maaf saya tidak usah, saya seberapapun hukumannya saya siap, Yang Mulia. Yang penting saya mau ini didengar gitu. Kenapa Yang Mulia? Karena saya sih berharap bahwa perjalanan yang ada ini betul-betul sepenuhnya seadil-adilnya, senormatifnya saya sudah siap. Maafkan saya JPU, saya siap pak. Oleh karena itu, saya berharap semua normatifnya itu, dan saya siap tanggungjawabnya. Saya kira itu Yang Mulia, saya sudah dijawab, saya bahagia sekali dengan jawabannya," tutup SYL.

Adapun, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan hingga Rp44,5 miliar dalam periode 2020-2023. Perbuatan ini dilakukannya bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Kemudian, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Selain itu, dia kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Upaya ini dilakukan setelah penyidik mengembangkan dugaan korupsi yang sedang disidangkan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#KEMENTAN#GRATIFIKASI#pemerasan#SYAHRUL YASIN LIMPO#SYL

Berita Terkait

    Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Gas atau PLTG adalah sistem pembangkit listrik yang menggunakan gas, terutama gas alam, sebagai bahan bakar utama untuk menghasilkan energi listrik. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta
    Berita Hari Ini

    Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta

    Saiful Ardianto 14 Nov 2025 11:16
  • Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
    Berita Hari Ini

    Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

    Saiful Ardianto 13 Nov 2025 12:23
  • PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?
    Berita Hari Ini

    PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?

    Djawanews.com - Kabar baik datang dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sipirok–Marancar–Batangtoru atau PLTA Simarboru. Pembangkit listrik ramah lingkungan ini dipastikan siap beroperasi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?
    Berita Hari Ini

    Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?

    Saiful Ardianto 12 Nov 2025 13:28
  • Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?
    Berita Hari Ini

    Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?

    Saiful Ardianto 12 Nov 2025 13:17

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
Berita Hari Ini

1

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI
Berita Hari Ini

2

Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI

Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?
Berita Hari Ini

3

Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?

Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!
Berita Hari Ini

4

Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!

Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?
Berita Hari Ini

5

Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up