Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk periode 2024 sudah disahkan sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
Hal itu disampaikan Sri Mulyani disampaikan Sri Mulyani saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkanah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April.
“Lini masa penyusunan anggaran APBN yang telah selesai pada 21 September 2023 dan diundangkan tanggal 16 Oktober,” ujar Sri Mulyani.
Dikatakan, penyusunan APBN rampung 21 September yang kemudian diundangkan tanggal 16 Oktober 2023.
Perihal itu disampaikan karena penyusunan APBN itu kerap digaungkan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terkait dugaan politisasi bansos. Terlebih, diisukan bila politisasi bansos itu menggunakan APBN tahun 2024.
“Penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan calon presiden dan wakil presiden pada 13 November 2023,” kata Sri Mulyani.
Sebagai informasi, pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kali ini, ada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang bakal didengarkan keterangannya.
Mereka yakni, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.