Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan. Pencopotan ini buntut dari penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap anak pengurus GP Ansor bernama David.
Sri Mulyani mengatakan pencopotan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin pegawai negeri sipil," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat 24 Februari.
Dia juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin ayah dari Mario Dandy ditindaklanjuti.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin," jelas dia.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan (Jaksel) terhadap korban bernama David.
Dari narasi yang dilihat di akun Twitter @LenteraBangsaa_, terduga pelaku, MDS bersama rekannya menganiaya David di sebuah gang kosong kawasan Pesanggrahan, Jaksel, Senin (20/2). Kejadian berawal ketika korban sedang berada di rumah temannya dan saat itu David dihubungi mantan pacarnya.
Korban pun memberitahukan lokasinya. MDS bersama temannya pun datang dengan menggunakan Jeep Rubicon dan tak lama kemudian, David diajak ke sebuah gang kosong.
"Disitu korban dianiaya dua orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," demikian cuitan akun Twitter @LenteraBangsaa_.