Djawanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth merespons kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait perubahan nama jalan di Jakarta. Ia menyebut kebijakan tersebut aka nada konsekuensi administratifnya.
Diketahui, Anies Baswedan mengungkapkan kebijakan tersebut pada hari ulang tahun Jakarta ke 495 yang jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Puluhan jalan di Jakarta nantinya akan dinamai dengan nama-nama tokoh Betawi.
Meskipun Anies bermaksud baik yakni agar warga lebih mengenal para tokoh yang ikut dalam proses pembangunan Jakarta, namun akan menjadi pekerjaan rumah bagi beberapa kalangan seperti merubah data administrasi kependudukan.
Menurut Hardiyanto Kenneth, perubahan nama akan membuat warga harus mengurusi data administrasi kependudukan dan membutuhkan biaya.
Hardiyanto Kenneth mempertanyakan kebijakan dari mantan Menteri Pendidikan tersebut dengan tidak ada sisi urgensi pada perubahan nama jalan dan kedepannya takut ada permasalahan.
"Kan mereka pasti harus mengubah sertifikat rumah, data alamat IMB, Kartu Keluarga, KTP, BPKB, dan STNK. Sedangkan untuk bisnis harus mengganti alamat dokumen, akta notaris, TDP, NPWP, dan SIUP yang butuh biaya tidak sedikit loh Pak Anies," kata Hardiyanto Kenneth.
Tambah Hardiyanto Kenneth, apakah Anies Baswedan mau menanggung semua pembiayaan dari para warga yang terkena dampak perubahan nama jalan dalam pengurusan data administrasi.
Jika Anies Baswedan memutuskan untuk menggunakan pembiayaan perubahan data administrasi dari dana APBD, dipastikan hal tersebut akan mendapat penolakan dari anggota DPRD termasuk Kenneth sendiri.
“Apalagi pascapandemi COVID-19 selama dua tahun ini APBD DKI Jakarta mengalami banyak sekali refocusing dan pengurangan anggaran, jadi tidak mungkin sekali jika diharuskan menanggung beban kebijakan yang seperti ini," ucap Hardiyanto Kenneth.
Kenneth setuju dengan apa yang dilakukan oleh Anies Baswedan untuk mengubah sebagian nama jalan menjadi nama tokoh Betawi adalah hal baik dan memberikan apresiasi untuk para tokoh asli Jakarta. Namun, Hardiyanto Kenneth juga meminta pada Pemprov DKI Jakarta, untuk berpikir terbuka atas dampak positif dan negatif dari kebijakan Anies itu.