Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Soal Pembuatan KTP untuk WNA di Bali, Kadus Hingga Honorer jadi Tersangka
KTP Elektronik (tribun)

Soal Pembuatan KTP untuk WNA di Bali, Kadus Hingga Honorer jadi Tersangka

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 16 Maret 2023 at 04:43pm

Djawanews.com – Kejari Denpasar menetapkan setidaknya lima tersangka atas kasus pembuatan KTP untuk WNA asal Suriah dan Ukraina di Bali. Lima tersangka tersebut adalah WNA asal Suriah dan WNA asal Ukraina dan tiga lainnya merupakan calo pembuatan KTP yang merupakan WNI.

Tiga WNI yang jadi tersangka adalah seorang Kepala Dusun di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan yang berinisial IWS,  kemudian seorang pegawai honorer di Kecamatan Denpasar Utara berinisial IKS, serta  seorang perempuan berinisial NKM sebagai penghubung pembuatan KTP ke dua WNA tersebut.

Kepala Kejari (Kajari) Denpasar Rudy Hartono mengatakan tim penyidik Kejari Denpasar telah menetapkan lima orang yang dimintakan pertanggungjawaban atas pembuatan KTP, KK dan akta kelahiran palsu.

"Kejari Denpasar sudah menetapkan lima orang tersangka berdasarkan dua alat bukti," kata Rudy dalam konferensi pers di Kantor Kejari Denpasar, Bali, Rabu (15/3).

Ia menerangkan tim penyidik Kejari Denpasar telah menemukan bukti permulaan guna dapat menentukan tersangkanya.

Adapun modus operandinya yang dilakukan yakni, bahwa baik WN Suriah dan WN Ukraina diketahui berkeinginan membuat KTP agar dapat membeli tanah, properti, dan membuka rekening.

Baca Juga:
  • 24 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Batal Dampak Erupsi Lewotobi Laki-Laki
  • Prabowo Resmikan Ngoerah Sun Wellness dan Aesthetic Center, Bantu Tekan Devisa ke Luar Negeri
  • Atap Bocor, DPRD Bali Pindah Sidang Paripurna ke Kantor Gubernur Koster hingga Akhir 2025

Kemudian, dua WNA itu berkenalan dengan tersangka NKM yang merupakan penghubung dan lalu diperkenalkan dengan tersangka IKS dan IWS yang dapat
membantu untuk membuat dokumen kependudukan berupa KTP, KK, dan akta lahir.

Selanjutnya, dalam prosesnya IKS dan IWS membantu dua WNA dalam mengisi seluruh formulir persyaratan pembuatan KTP dan KK, hingga mengunggah data tersebut ke aplikasi Taring Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, Bali.

Untuk mengurus KTP, KK dan akta lahir WN Suriah telah mengeluarkan uang total sebesar Rp 15 juta. Sementara WN Ukraina dalam mengurus mengeluarkan uang total sebesar Rp 31 juta.

Kemudian, WN Suriah pada 19 September 2022 telah menerima KTP, KK dan akta lahir atas nama Agung Nizar Santoso.

Sementara WNA Ukraina telah menerima KTP, KK, dan akta lahir atas nama Alexandre Nur Rudi sekitar akhir November 2022.

"Sehingga berdasarkan hasil penyidikan yang diperkuat dengan expose perkara dan dengan telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup," kata Rudy.

Setelah mendapatkan KTP itu, kedua WNA tersebut kemudian membuka rekening di  salah satu bank swasta yang ada di Kota Denpasar, Bali.

"Mereka pergunakan untuk membuka rekening di salah satu bank swasta yang ada di Denpasar. Tujuannya nanti akan kita perdalam, nanti saya minta penyidik untuk perdalam itu, ini untuk apa sih mereka (buat KTP, KK, dan akta kelahiran)," ujar Rudy.

Kemudian, untuk selanjutnya tim penyidik Kejari Denpasar, akan menyerahkan berkas perkara ke penuntut umum untuk selanjutnya dilimpahkan ke persidangan untuk proses penuntutan umum dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar.

"Dan segera membuat berkas perkaranya, kemudian kita teliti dan penuntut umum akan melimpahkan ke Pengadilan tidak pidana korupsi Denpasar," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, dua Warga Negara Asing (WNA) berinisial MZ (31) asal Suriah dan WN (37) asal Ukraina sudah ditahan oleh pihak imigrasi Bali karena memiliki KTP Indonesia.

Sementara, untuk KTP MZ asal Suriah bernama Agung Nizar Santoso dan KTP WN asal Ukraina bernama Alexander Nur Rudi.

"Untuk WNA Suriah ditemukan di daerah Pemogan (Denpasar) dan WNA Ukraina di daerah Legian (Kuta). Saat ini, mereka sudah di ruang detensi imigrasi, untuk kasusnya sendiri sedang di dalami aparatur penegak hukum lainnya, sehubungan dengan kepemilikan KTP," kata Anggiat, saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).

Sementara, dikonfirmasi berbeda Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali, Putu Anom Agustina mengatakan, sudah mengajukan pemblokiran kepada pusat untuk dua KTP WNA Ukraina dan Rusia.

"Ini pemblokiran sudah kami usulkan ke pusat karena memang memblokir tidak bisa dari pihak kami. Ini harus masuk ke pusat," ujar Putu Anom.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Pembuatan KPT untuk WNA#ktp#WNA#bali#Kepada Dusun#Honorer#berita hari ini#Hukum#KRIMINAL

Berita Terkait

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli

    Djawanews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Sekolah Rakyat di 63 titik siap beroperasi mulai 14 Juli 2025 mendatang. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

    MS Hadi 09 Jul 2025 11:37
  • Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
    Berita Hari Ini

    Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

    MS Hadi 09 Jul 2025 10:08
  • Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen
    Berita Hari Ini

    Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen

    Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak pemerintah untuk segera melakukan lobi ulang dengan Amerika Serikat (AS) menyusul keputusan Presiden Donald Trump yang mempertahankan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi
    Berita Hari Ini

    Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi

    MS Hadi 09 Jul 2025 07:10
  • Kapolri Tegaskan Robot Polisi Belum Pakai Anggaran Negara karena Masih Tahap Uji Coba
    Berita Hari Ini

    Kapolri Tegaskan Robot Polisi Belum Pakai Anggaran Negara karena Masih Tahap Uji Coba

    MS Hadi 08 Jul 2025 20:38

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

1

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
Berita Hari Ini

2

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme
Berita Hari Ini

3

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa
Berita Hari Ini

4

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025
Berita Hari Ini

5

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up