Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Soal Obstruction of Justice: Ferdy Sambo Sandang Dua Status Tersangka, 6 Polisi Lain Bisa Bebas?
6 polisi tersangka obstruction of justice alias penghalang-halangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua memiliki peluang untuk bebas? (Headline.com)

Soal Obstruction of Justice: Ferdy Sambo Sandang Dua Status Tersangka, 6 Polisi Lain Bisa Bebas?

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 02 September 2022 at 08:04am

Djawanews.com – Dikabarkan bahwa 6 polisi tersangka obstruction of justice alias penghalang-halangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua memiliki peluang untuk bebas. Jika demikian nantinya yang terjadi, maka bisa saja hanya akan menyisakan Ferdy Sambo tersangka obstruction of justice.

Setidaknya demikian pandangan pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, dalam keterangannya. Suparji menilai, dalam hal ini Polri mesti melihat dengan jeli dan cermat. Sebab, tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice itu bisa saja memiliki tingkat kesalahan yang berbeda satu sama lainnya.

“Perlu dilihat sejauh mana kesalahan itu dilakukan. Ada (atau) tidak (ada) mens rea-nya? Ada (atau) tidak (ada) niat jahatnya?” ujarnya.

Hal lain yang juga perlu dicermati polisi adalah apa motif polisi melakukan obstruction of justice itu. Sebab, bisa saja mereka melakukan tindak pidana itu karena mendapat perintah dari seseorang. “Atau semata-mata hanya perintah jabatan atau perintah atasan?” sambung Suparji.

Baca Juga:
  • Alasan MA Potong Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup: Berjasa ke Negara
  • Megawati Sentil MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Hukum Indonesia Ini Hukum Apa Ya Sekarang?
  • Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Mahfud MD: Itu Sudah Final

Atas alasan itu, enam polisi tersangka obstruction of justice itu bisa saja bebas. Itu jika dalam pemeriksaan etik, ditemukan adanya unsur perintah atasan untuk menghalangi penyidikan. “Kalau memang itu ada unsur perintah jabatan dan itu memenuhi unsur pasal 51 KUHP, mestinya tidak perlu ditetapkan jadi tersangka,” terangnya.

Sebaliknya, jika fakta itu yang ditemukan, maka atasan pemberi perintah itulah yang menjadi penggagas penghalangan penyidikan. “Sehingga ini jelas tidak bisa kemudian digeneralisir. Harus kasus per kasus, harus personal per personal dan pertimbangan obyektif,” tandasnya.

Untuk diketahui, Mabes Polri menetapkan 7 orang sebagai tersangka obstruction of justice dalam pembunuhan berencana Brigadir Joshua. Mereka adalah mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.

Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri kompol Baiquini Wibowo. Lalu mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto serta mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Namun pada Kamis (1/9) malam, polisi resmi menetapkan Ferdy Sambo tersangka obstruction of justice. Dengan demikian, mantan Kadiv Propam Polri itu menyandang dua status tersangka sekaligus. Sebab sebelumnya, ia juga menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua dengan ancaman pasal pembunuhan berencana.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Brigadir Joshua#POLRI#FERDY SAMBO#Irjen Ferdy Sambo#KAPOLRI#Listyo Sigit Prabowo#Brigadir J#Pembunuhan#rekonstruksi#Putri Chandrawathi#Viral#media sosial#Narkoba#obstruction of justice#POLISI

Berita Terkait

    Waspada Lonjakan Kasus COVID-19, Warga Jabar Diminta Kembali Terapkan Protokol Kesehatan
    Berita Hari Ini

    Waspada Lonjakan Kasus COVID-19, Warga Jabar Diminta Kembali Terapkan Protokol Kesehatan

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meminta masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes), terutama memakai masker saat berada di luar ruangan. Hal ini menyusul kenaikan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Presiden Jokowi Resmi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Gantikan Petrus Golose
    Berita Hari Ini

    Presiden Jokowi Resmi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Gantikan Petrus Golose

    MS Hadi 08 Dec 2023 18:33
  • Ketua TPN Ganjar-Mahfud Sebut Ganjar Mirip Jokowi: Rajin blusukan, Tidur di Rumah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Ketua TPN Ganjar-Mahfud Sebut Ganjar Mirip Jokowi: Rajin blusukan, Tidur di Rumah Rakyat

    MS Hadi 08 Dec 2023 16:19
  • Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dengan Denda Rp1 Miliar
    Berita Hari Ini

    Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dengan Denda Rp1 Miliar

    Djawanews.com – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dari pidana 8 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Selain itu, pidana denda Lukas juga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Dilabeli Pandai Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanyain Apa-apa tapi Diam Terus
    Berita Hari Ini

    Dilabeli Pandai Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanyain Apa-apa tapi Diam Terus

    MS Hadi 08 Dec 2023 13:14
  • Dugaan Eddy Hiariej Terima Rp8 M Hanya Awal, KPK Bakal Telusuri Penerimaan Lain
    Berita Hari Ini

    Dugaan Eddy Hiariej Terima Rp8 M Hanya Awal, KPK Bakal Telusuri Penerimaan Lain

    MS Hadi 08 Dec 2023 11:16

Anda Harus Tahu

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Populer

Respons Tudingan Takut Debat, Gibran Tegaskan Hadir di Acara Debat Resmi KPU
Berita Hari Ini

1

Respons Tudingan Takut Debat, Gibran Tegaskan Hadir di Acara Debat Resmi KPU

Berbeda dengan Paslon Lain, Anies-Muhaimin Pakai Salam Merdeka ala Soekarno di Surat Suara
Berita Hari Ini

2

Berbeda dengan Paslon Lain, Anies-Muhaimin Pakai Salam Merdeka ala Soekarno di Surat Suara

Gudang Garam Targetkan Bandar Udara Dhoho Kediri Siap Pakai 2024
Berita Hari Ini

3

Gudang Garam Targetkan Bandar Udara Dhoho Kediri Siap Pakai 2024

Agus Rahardjo Ngaku Diminta Jokowi Setop Kasus e-KTP, Ini Tanggapan Mahfud MD
Berita Hari Ini

4

Agus Rahardjo Ngaku Diminta Jokowi Setop Kasus e-KTP, Ini Tanggapan Mahfud MD

Cak Imin Bilang Pernah Dijanjikan Jadi Menhan, Jokowi: Nggak Ada Jatah-jatah Seperti Itu
Berita Hari Ini

5

Cak Imin Bilang Pernah Dijanjikan Jadi Menhan, Jokowi: Nggak Ada Jatah-jatah Seperti Itu

Pilihan Editor

Dilabeli Pandai Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanyain Apa-apa tapi Diam Terus
Berita Hari Ini

Dilabeli Pandai Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanyain Apa-apa tapi Diam Terus

Perkuat KPK Jadi Salah Satu Program Prioritas Pasangan AMIN Berantas Korupsi
Berita Hari Ini

Perkuat KPK Jadi Salah Satu Program Prioritas Pasangan AMIN Berantas Korupsi

Anies Kenalkan Program Pasar AMIN sebagai Solusi untuk Pasar Tradisional
Berita Hari Ini

Anies Kenalkan Program Pasar AMIN sebagai Solusi untuk Pasar Tradisional

Anies Sindir Gibran Soal Asam Sulfat: Asam Folat Itu dari Tanaman, Bukan di Bengkel
Berita Hari Ini

Anies Sindir Gibran Soal Asam Sulfat: Asam Folat Itu dari Tanaman, Bukan di Bengkel

2 Kecamatan di Dompu NTB Terendam Banjir usai Diguyur Hujan Lebat, 1.247 Warga Terdampak
Berita Hari Ini

2 Kecamatan di Dompu NTB Terendam Banjir usai Diguyur Hujan Lebat, 1.247 Warga Terdampak

Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Ketahui Cara Pendaftarannya
Berita Hari Ini

Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Ketahui Cara Pendaftarannya

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up