Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Soal Obstruction of Justice: Ferdy Sambo Sandang Dua Status Tersangka, 6 Polisi Lain Bisa Bebas?
6 polisi tersangka obstruction of justice alias penghalang-halangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua memiliki peluang untuk bebas? (Headline.com)

Soal Obstruction of Justice: Ferdy Sambo Sandang Dua Status Tersangka, 6 Polisi Lain Bisa Bebas?

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 02 September 2022 at 08:04am

Djawanews.com – Dikabarkan bahwa 6 polisi tersangka obstruction of justice alias penghalang-halangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua memiliki peluang untuk bebas. Jika demikian nantinya yang terjadi, maka bisa saja hanya akan menyisakan Ferdy Sambo tersangka obstruction of justice.

Setidaknya demikian pandangan pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, dalam keterangannya. Suparji menilai, dalam hal ini Polri mesti melihat dengan jeli dan cermat. Sebab, tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice itu bisa saja memiliki tingkat kesalahan yang berbeda satu sama lainnya.

“Perlu dilihat sejauh mana kesalahan itu dilakukan. Ada (atau) tidak (ada) mens rea-nya? Ada (atau) tidak (ada) niat jahatnya?” ujarnya.

Hal lain yang juga perlu dicermati polisi adalah apa motif polisi melakukan obstruction of justice itu. Sebab, bisa saja mereka melakukan tindak pidana itu karena mendapat perintah dari seseorang. “Atau semata-mata hanya perintah jabatan atau perintah atasan?” sambung Suparji.

Baca Juga:
  • 6 Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Jabatan, Ini Penjelasan Mabes Polri
  • Jadi Sorotan Netizen, Bharada E Unggah Foto Kembali Bertugas usai Bebas Bersyarat
  • Yasonna Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba: Gila Itu

Atas alasan itu, enam polisi tersangka obstruction of justice itu bisa saja bebas. Itu jika dalam pemeriksaan etik, ditemukan adanya unsur perintah atasan untuk menghalangi penyidikan. “Kalau memang itu ada unsur perintah jabatan dan itu memenuhi unsur pasal 51 KUHP, mestinya tidak perlu ditetapkan jadi tersangka,” terangnya.

Sebaliknya, jika fakta itu yang ditemukan, maka atasan pemberi perintah itulah yang menjadi penggagas penghalangan penyidikan. “Sehingga ini jelas tidak bisa kemudian digeneralisir. Harus kasus per kasus, harus personal per personal dan pertimbangan obyektif,” tandasnya.

Untuk diketahui, Mabes Polri menetapkan 7 orang sebagai tersangka obstruction of justice dalam pembunuhan berencana Brigadir Joshua. Mereka adalah mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.

Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri kompol Baiquini Wibowo. Lalu mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto serta mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Namun pada Kamis (1/9) malam, polisi resmi menetapkan Ferdy Sambo tersangka obstruction of justice. Dengan demikian, mantan Kadiv Propam Polri itu menyandang dua status tersangka sekaligus. Sebab sebelumnya, ia juga menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua dengan ancaman pasal pembunuhan berencana.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Brigadir Joshua#POLRI#FERDY SAMBO#Irjen Ferdy Sambo#KAPOLRI#Listyo Sigit Prabowo#Brigadir J#Pembunuhan#rekonstruksi#Putri Chandrawathi#Viral#media sosial#Narkoba#obstruction of justice#POLISI

Berita Terkait

    Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker
    Berita Hari Ini

    Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker

    Djawanews.com - Investasi AstraZeneca kembali menjadi sorotan pasar setelah perusahaan farmasi global tersebut mengalokasikan dana sebesar US$2 miliar kepada Summit Therapeutics. Investasi ini dilakukan untuk mendukung ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?
    Berita Hari Ini

    Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?

    Saiful Ardianto 28 Sep 2026 07:38
  • Eksplorasi Saka Manpatu-1 (SM-1) di WK Pekawai Buka Peluang Cadangan Migas Baru, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Eksplorasi Saka Manpatu-1 (SM-1) di WK Pekawai Buka Peluang Cadangan Migas Baru, Ini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 25 Sep 2026 17:25
  • Investasi Industri Tekstil Jadi Fokus Pemerintah untuk Perkuat Daya Saing Nasional
    Berita Hari Ini

    Investasi Industri Tekstil Jadi Fokus Pemerintah untuk Perkuat Daya Saing Nasional

    Djawanews.com - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi salah satu sektor strategis yang terus mendapat perhatian pemerintah. Melalui penguatan investasi industri tekstil, pemerintah berupaya meningkatkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Wisata Bahari Indonesia Ditawarkan ke Monako, Pasar Yacht Diproyeksi US$449,1 Juta?
    Berita Hari Ini

    Investasi Wisata Bahari Indonesia Ditawarkan ke Monako, Pasar Yacht Diproyeksi US$449,1 Juta?

    Saiful Ardianto 23 Sep 2026 17:08
  • Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang
    Berita Hari Ini

    Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang

    Saiful Ardianto 22 Sep 2026 19:59

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?
Berita Hari Ini

1

Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?

Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker
Berita Hari Ini

2

Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker

Eksplorasi Saka Manpatu-1 (SM-1) di WK Pekawai Buka Peluang Cadangan Migas Baru, Ini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Eksplorasi Saka Manpatu-1 (SM-1) di WK Pekawai Buka Peluang Cadangan Migas Baru, Ini Penjelasannya!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up