Djawanews.com – Kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya di acara debat pertama calon presiden (capres) menjadi sorotan publik. Pasalnya Teddy merupakan anggota TNI aktif dari Kopassus yang harus bersikap netral pada Pemilu 2024. Apalagi Teddy mengenakan kemeja biru langit, ciri khas warna kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, kehadiran Teddy dalam debat capres hanya menjalankan tugas sebagai ajudan Prabowo. Menurutnya, kehadiran ajudan dari unsur TNI/Polri dalam suatu acara politik adalah hal yang wajar mengingat yang bersangkutan punya tanggung jawab besar terhadap keamanan sang atasan.
"Mayor Teddy sedang melakukan tugasnya sebagai ajudan dan pengawalan melekat bukan kampanye. Secara umum kehadiran ajudan TNI/Polri dalam acara politik adalah wajar dan sah," ujar Dahnil saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Desember.
Terlebih, lanjut Daniel, Mayor Teddy merupakan ajudan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
"Ajudan TNI/Polri memiliki tugas perlindungan pengamanan terhadap atasan mereka, dan ini diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 56 Tahun 2012," kata Dahnil.
Dahnil menuturkan, setiap capres mendapatkan pengawalan ketat dari aparat ketika masa pemilu sedang berlangsung, khususnya pilpres. Oleh karena itu, Dahnil menilai, kehadiran Mayor Teddy dalam agenda debat tersebut bukan sebuah masalah lantaran ada aturannya.
"Semua capres mendapatkan pengawalan resmi dari aparat, dan hal tersebut sudah diatur," tutur Dahnil.
Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan akan melakukan kajian lebih mendalam terkait kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diduga melakukan pelanggaran pemilu, dalam debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada 12 Desember lalu.
"Iya, makanya harus dikaji dulu, ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana, akan kami kaji dulu," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai Sosialisasi SIETIK DKPP di Jakarta, Senin, 18 Desember.
Bagja menambahkan pihaknya belum dapat memastikan apakah kehadiran Mayor Teddy di dalam acara debat capres itu terbukti melanggar netralitas TNI.
Apabila keberadaan Mayor Teddy pada acara debat itu terbukti merupakan bentuk pelanggaran, maka Bawaslu akan menyampaikan temuan tersebut kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
"Sedang kami kaji. Kami tunggu hari ini, nanti tidak lanjutnya ke panglima. Kami akan sampaikan ke panglima TNI," tambah Bagja.