Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Skandal Jiwasraya, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Skandal Jiwasraya, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 15 Januari 2020 at 04:28am

Jakarta, (15/01/2020) – Skandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai menemui titik terang setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka yang masih aktif adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, dan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo,

Selain itu ada mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan juga mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Tersangka Skandal Jiwasraya Ditahan di Tempat yang Berbeda

Sekandal Jiwasraya

Hendrisman Rahim jadi tersangka korupsi Jiwasraya (mediaindonesia.com)

Setelah menjalani pemeriksaan, secara bergiliran kelima tersangka ditahan pada Selasa sore kemarin (14/1/2020). Saat keluar dari Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, kelimanya telah mengenakan rompi tahanan korupsi dengan tangan terborgol.

Meski diperiksa di tempat yang sama, para tersangka akan ditahan di tempat yang berbeda-beda selama 20 hari. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan, keputusan ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

“Ada beberapa pertimbangan tentu untuk kepentingan pemeriksaan,” ujar Adi di Gedung Bundar, Selasa (14/1/2019).

Adi juga mengatakan, saat ini Kejagung masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan pengumpulan berkas.


Baca Juga:
  • Kasus Korupsi Jiwasraya, Hotman Paris: Kalau Negara Untung, Melanggar Hukumnya di Mana?
  • Soal Kasus Korupsi Jiwasraya, Begini Penjelasan Hotman Paris
  • Berita Terkini: BPK Laporkan Benny Tjokro Atas Tindakan Pencemaran Nama Baik

“Proses berikutnya kami masih terus bekerja, mengumpulkan alat bukti, guna kesempurnaan berkas perkara, dan setiap saat kami akan mengevaluasi setiap perkembangan penanganan perkara ini,” kata Adi.

Tersangka skandal Jiwasraya disangkakan pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam sangkaan primer dan pasal 3 UU Tipikor untuk sangkaan subsidair. Dengan begitu, kelima tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dengan denda maksimal Rp1 milliar.

Bagikan:
#ADI TOEGARISMAN#berita hari ini#JIWASRAYA#KEJAGUNG#KEJAKSAAN AGUNG#PT ASURANSI JIWASRAYA#SKANDAL JIWASRAYA

Berita Terkait

    Kenapa Nih? PLTA Peusangan Jadi Energi Bersih dan Harapan Baru Aceh Tengah
    Berita Hari Ini

    Kenapa Nih? PLTA Peusangan Jadi Energi Bersih dan Harapan Baru Aceh Tengah

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan di Aceh Tengah kini memasuki tahap penting. Bupati Haili Yoga memastikan, turbin pertama akan mulai beroperasi pada ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Wonogiri Jadi Pusat Inovasi Sosial dan Energi Bersih, Mulai Beroperasi Penuh 2026?
    Berita Hari Ini

    PLTA Wonogiri Jadi Pusat Inovasi Sosial dan Energi Bersih, Mulai Beroperasi Penuh 2026?

    Saiful Ardianto 08 Sep 2025 13:45
  • EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih
    Berita Hari Ini

    EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih

    Saiful Ardianto 06 Sep 2025 08:28
  • Kapan Nih? DPR Desak Percepatan Tiga Undang-Undang Energi Strategis
    Berita Hari Ini

    Kapan Nih? DPR Desak Percepatan Tiga Undang-Undang Energi Strategis

    Djawanews.com - Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya percepatan pembahasan tiga rancangan undang-undang energi strategis. Ketiganya adalah RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET), RUU Minyak dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
    Berita Hari Ini

    Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

    Saiful Ardianto 03 Sep 2025 15:55
  • Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
    Berita Hari Ini

    Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

    Saiful Ardianto 03 Sep 2025 15:55

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Keren! PLTA Waduk Gajah Mungkur Jadi Sumber Energi dan Kehidupan di Jawa Tengah
Berita Hari Ini

1

Keren! PLTA Waduk Gajah Mungkur Jadi Sumber Energi dan Kehidupan di Jawa Tengah

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
Berita Hari Ini

2

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
Berita Hari Ini

3

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih
Berita Hari Ini

4

EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih

Kapan Nih? DPR Desak Percepatan Tiga Undang-Undang Energi Strategis
Berita Hari Ini

5

Kapan Nih? DPR Desak Percepatan Tiga Undang-Undang Energi Strategis

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up