Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Siskaeee Punya Trauma Masa Lalu, Motif dari Perilakunya yang Menyimpang dan Suka Pamer Alat Vital
Siskaeee bakal segera diproses di pengadilan untuk putusan hukum masa tahanannya. (googleusercontent.com)

Siskaeee Punya Trauma Masa Lalu, Motif dari Perilakunya yang Menyimpang dan Suka Pamer Alat Vital

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 08 Desember 2021 at 08:23am

Djawanews.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu memaparkan bahwa Siskaee memiliki trauma masa lalu. Siskaeee merupakan tersangka kasus pembuatan video asusila di Yogyakarta International Airport (YIA) memiliki trauma masa lalu.

“Setelah kami melihat secara perilaku dari (pemeriksaan) psikolog bahwa yang bersangkutan ini mengalami trauma pada masa lalu yang menyebabkan memiliki perilaku menyimpang,” kata Roberto saat konferensi pers di Mapolda DIY pada Selasa, 7 Desember.

Roberto juga mengungkapkan, dengan alasan trauma pada masa lalunya itulah yang menjadi salah satu faktor munculnya motif pelaku berinisial FCN (23) untuk melakukan tindakan menyimpang, dengan membuat video asusila di YIA.

Kendati demikian, Roberto enggan menjelaskan trauma masa lalu yang dialami perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu. Alasannya, keterangan itu bakal menjadi materi yang akan disampaikan di persidangan.

“Ini hanya bisa kami buka di persidangan. Yang kami sampaikan adalah itu menjadi salah satu bagian memunculkan motif karena tidak serta merta perbuatan pidana terjadi tanpa adanya motif,” ucap dia.

Punya Trauma Masa Lalu, Hasrat Seksual Siskaeee Jadi Menyimpang

Berdasarkan pemeriksaan psikologi, tindak pidana pornografi yang dilakukan tersangka juga didasarkan motif dorongan hasrat seksual yang menyimpang dengan gemar memamerkan alat vitalnya di tempat publik. Sebelumnya, pelaku mendatangi YIA dengan mengendarai mobil pada 8 Juni 2021, kemudian merekam aksi tidak senonoh secara mandiri di salah satu area bandara.

“Ada satu motif dorongan hasrat seksual ketika melihat suatu hal yang menarik, baik itu lokasi, orang, tempat, maupun waktu. Ini menyebabkan pelaku melakukan sendiri dengan menggunakan sarana telepon genggamnya di salah satu lokasi di dalam Bandara YIA,” tutur dia.

Baca Juga:
  • Polda Metro Resmi Tahan Siskaee Tersangka Kasus Pornografi
  • Paling Mahal, Segini Bayaran Siskaee sebagai Pemeran Utama Film Porno Keramat Tunggak
  • Polisi Ungkap Artis hingga Selebgram Jadi Pemeran dalam Kasus Industri Film Porno Jaksel

Di sisi lain, tersangka dengan trauma masa lalu yang masih dirahasiakan pihak kepolisian itu selalu mengunggah video asusilanya di sejumlah situs daring. Video tersebut diposting pada website yang memiliki basis di luar negeri atas dasar motif ekonomi selama kurun 2017 hingga 2021. Dari mengunggah konten porno itu, kata dia, pendapatan tersangka FCN diperkirakan mencapai di atas Rp20 juta per bulan.

“Hasil penelusuran kami pelaku sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp2 miliar selama proses 2020 sampai 2021,” ungkap dia.

Polda DIY, kata dia, telah melakukan penyelidikan sejak 3 Desember, kemudian menangkap tersangka di Stasiun Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (4/12). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung tindakan pidana tersangka. Beberapa di antaranya laptop atau komputer jinjing, ponsel, sejumlah uang dolar AS, emas, rambut palsu, lampu, kamera, hingga cambuk.

Atas perbuatannya, FCN disangkakan melanggar pasal 29 Juncto (Jo) Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp6 miliar.

Selain itu, tersangka yang punya trauma masa lalu itu dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Terakhir, Roberto menerangkan kalau Polda DIY telah melakukan proses pemblokiran konten-kontan terkait FCN di berbagai sarana daring bekerja sama dengan Kemenkominfo RI dan Bareskrim Polri.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Trauma Masa Lalu#Siskaeee#Pornografi#YOGYAKARTA INTERNATIONAL AIRPORT#video asusila#FCN

Berita Terkait

    Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum
    Berita Hari Ini

    Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum

    Djawanews.com - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) berkolaborasi dalam upaya memperkuat pengawasan distribusi energi, khususnya pada penyaluran BBM dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

    Saiful Ardianto 28 Jan 2026 11:48
  • Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
    Berita Hari Ini

    Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

    Saiful Ardianto 27 Jan 2026 17:15
  • PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
    Berita Hari Ini

    PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

    Djawanews.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq baru-baru ini mengungkapkan bahwa pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, PT North Sumatra Hydro Energy ( ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
    Berita Hari Ini

    Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

    Saiful Ardianto 26 Jan 2026 13:38
  • Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
    Berita Hari Ini

    Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

    Saiful Ardianto 26 Jan 2026 11:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
Berita Hari Ini

1

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
Berita Hari Ini

2

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
Berita Hari Ini

3

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
Berita Hari Ini

4

Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
Berita Hari Ini

5

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up