Djawanews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani melihat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) perlu dilakukan lagi untuk menurunkan lonjakan kasus COVID-19 belakangan ini.
“Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini, dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus COVID-19,” ujar Puan di Jakarta, Senin, 21 Juni.
Puan mendesak pemerintah untuk segera melakukan PSBB untuk daerah-daerah yang masuk dalam ketegori zona merah penyebaran COVID-19. Sementara bagi daerah lainnya dapat memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,” tegas politikus PDIP itu.
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu mengatakan, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak terhadap pandemi ini. Serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan COVID-19 khususnya di daerah zona merah.
Kondisi penyebaran COVID-19 di Indonesia memang sangat mengkhawatirkan, terlenih di pulau Jawa. Mengingat Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, di mana pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini, Puan berharap pemerintah pusat segera mengambil tindakan serius.
“Arah kebijakan dari pemerintah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran COVID-19 di berbagai daerah (lintas daerah),” kata Puan.