Djawanews.com – Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon angkat bicara mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik. Ia menyindir keras pemerintah dengan memparodikan lagu naik-naik ke puncak gunung.
Sindiran Fadli Zon terhadap kenaikan tarif BBM dan listrik diketahui melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon.
"Naik naik bbm naik tinggi tinggi sekali... naik naik listrik pun naik tinggi tinggi sekali...kiri kanan kulihat saja banyak rakyat... (sengsara?bahagia?)," tulis Fadli Zon pada Senin 11 Juli.
Cuitan Fadli Zon mendapatkan 228 komentar, 278 retweet, dan 963 komentar.
Sebagaimana diketahui, Manajemen PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas jenis ini.
BBM dan gas yang tak alami kenaikan ialah jenis pertalite, solar, dan elpiji 3 kg alias yang mendapat subsidi dari pemerintah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Taufikurachman di Medan.
"Walau harga Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM dan Contract Price Aramco (CPA) untuk elpiji masih tinggi, harga BBM bersubsidi tidak ikut dinaikkan," ujar Taufikurachman.
Harga minyak ICP per Juni menyentuh angka 117,62 dolar AS per barel atau lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022.
Tren harga CPA juga masih tinggi pada Juli mencapai 725 dolar AS per metrik ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang 2021.
Taufikurachman menyebutkan, mulai Minggu, 10 Juli, Pertamina melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi.
Untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), harga Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp16.550 dari sebelumnya Rp14.800 per liter.
Kemudian Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp16.850 dari Rp14.000 per liter dan Dexlite (CN 51) Rp15.350 dari Rp13.250 per liter.
Untuk elpiji nonsubsidi (Bright Gas) akan disesuaikan dari sebelumnya Rp91.000, sekarang jadi Rp104.000. Untuk bright gas 12 kg sebelumnya Rp189.000, sekarang jadi Rp215.000.
Menurut Taufikurachman penyesuaian BBM terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU).
Penyesuaian harga dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.
"Saat ini penyesuaian harga dilakukan kembali untuk produk pertamax turbo dan dex series," ucap Taufikurachman seperti dilansir Antara, Minggu 10 Juli.
Hanya pertamax yang merupakan BBM non subsidi, harganya tetap atau tidak berubah Rp12.750 per liter.
Sebelumnya PT Pertamina (Persero) pada Minggu (10/7) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Turbo dan Dex Series serta elpiji nonsubsidi jenis Bright Gas.
"Harga bahan bakar Pertamina telah dirancang sebagai wujud apresiasi untuk Anda dalam memberikan pelayanan prima di SPBU kami," demikian pernyataan resmi Pertamina dalam laman MyPertamina.
"Harga bahan bakar berlaku mulai 10 Juli 2022," tambah pernyataan resmi Pertamina tersebut.
Selain itu, Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) Jumat 1 Juli 2022 atau awal triwulan III tahun ini.
Kenaikan tarif listrik ini pertama kali dilakukan setelah kenaikan yang terakhir dilakukan pada tahun 2017 lalu.
Tarif listrik selama ini bertahan pada harga tetap meski harga ICP terus naiki, karena pemerintah memberikan kompensasi serta subsidi dengan nilai lebih dari Rp300 triliun.
Adapun keputusan kenaikan tarif listrik itu tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).
Kenaikan tarif listrik akan dibebankan kepada para pelanggan rumah tangga mampu nonsbsidi yang menggunakan daya listrik sebesar 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas.
Penyesuaian tarif listrik PLN berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi atau pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah.