Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Sidang Sengketa Hasil Pemilu Presiden 2019, Pakar: Hakim Putuskan Berdasarkan Bukti

Sidang Sengketa Hasil Pemilu Presiden 2019, Pakar: Hakim Putuskan Berdasarkan Bukti

Usman Mahendra
Usman Mahendra 18 Juni 2019 at 01:32am

Hakim akan mengelurkan putusan hasil sidang sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 berdasarkan bukti.

Proses sidang sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 sedang dilaksanakan. Sidang digelar sebagai salah satu tindak lanjut pengajuan gugatan hasil pemilu yang dilayangkan dari kubu Prabowo-Sandi. Prabowo-Sandi memang sebelumnya mengklaim kemenangannya atas pasangan Jokowi-Maruf. Bahkan Prabowo-Sandi menilai bahwa Paslon nomor urut 01 melakukan kecurangan.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi juga mengklaim memiliki alat bukti yang kuat. Alat bukti tersebut akan ditunjukkan saat persidangan. Selain itu, kubu 02 juga mendatangkan saksi ahli untuk mendukung dalil kecurangan yang diajukan.

Hakim MK memutuskan berdasarkan bukti

Menanggapi sidang sengketa hasil pemilu, Bivitri Susanti selaku pakar hukum tata negara, ikut menanggapi sidang tersebut. Ia mengatakan bahwa keputusan hakim MK dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) nantinya didasarkan pada bukti. Bukan didasarkan pada pendapat ahli.

Dilansir dari news.detik.com, Bivitri juga mengatakan bahwa ranah MK bukan pada pelanggara pemilu, namun pada hasil pemilu. Dari pernyataan tersebut agaknya kurang tepat jika kubu 02 mempermasalahka pelanggaran pemilu di MK.

“MK ini bukan forum penanganan pelanggaran pemilu, tapi MK itu berbicara mengenai hasil pemilu. Apakah pemohon dengan segala dalilnya yang mungkin bagi pendukung atau pembenci fanatik paslon akan disukai atau tidak disukai. Tapi hakim tidak melihat demikian,” jelas Bivitri, Minggu (16/6/2019).

Dalam proses persidangan pada tahap pertama, tim kuasa hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengutip beberapa pendapat ahli. Kutipan tersebut bertujuan untuk meyakinkan hakim MK dalam sidang tersebut. Tim kuasa hukum 02 juga berusaha meyakinkan bahwa Prabowo-Sandi seharusnya menang dalam Pemilu Presiden 2019.

Tim Prabowo-Sandi memang sering mendengungkan kecurangan dalam pemilu sejak awal, bahkan sejak sebelum pengumuman pemenang Pemilu 2019. Menanggapi hal tersebut, Bivitri menjelaskan bahwa yang akan menjadi pertimbangan hakim bukan dengungan kubu 02. Yang menjadi pertimbangan adalah apakah kecurangan tersebut mempengaruhi hasil pemilu atau tidak.

Dalam konteks sidang MK, menurut Bivitri, dalil pemohon harus mempengaruhi hakim, bukan publik.

“Misalnya curang, curang mempengaruhi hasil atau tidak. Bukan publik yang harus dikuasai pemohon, tapi hakim. Hakim pun tidak gampang terpengaruh pendapat ahli-ahli. Tapi yang akan digali adalah bukti yang sah secara hukum,” jelas Bivitri.

Misalnya, ujar Bivitri, barang bukti yang berasal dari tangkapan layar pada akun media sosial Twitter. Atau atau berita media online mainstream yang kemudian dijadikan salah satu bukti. Menurut Bivitri, hakim tidak akan mudah percaya dengan barang bukti yang bersumber dari kedua hal di atas.

Bivitri juga meminta semua pihak agar bisa menghormati sidang yang sedang berlangsung di MK dengan tidak berprasangka buruk terhadap para hakim. Orang-orang yang menjadi hakim dalam MK tidak dipilih secara sembarangan. 9 hakim MK tersebut merupakan pilihan tiga lembaga negara yang sah, yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif.

Bivitri juga yakin jika MK akan menjunjung transparansi dalam sidang kali ini Sengketa hasil Pemilu Presiden 2019. Jika ada pihak yang tidak percaya dengan kapabilitas dan profesionalisme hakim, disarankan untuk melakukan pengawasan. Pengawasan bisa dilakukan sesuai mekanisme pengawasan yang ada.

Bagikan:
#berita hari ini#Bivitri Susanti#pemilihan umum#Pemilu Presiden#Pemilu Presiden 2019#PILPRES#pilpres 2019

Berita Terkait

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    Djawanews.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dengan Pilkada. Mahfud memperingatkan putusan ini berpotensi menimbulkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    MS Hadi 04 Jul 2025 15:06
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    Djawanews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) adalah rencana pembangunan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu
    Berita Hari Ini

    Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu

    MS Hadi 04 Jul 2025 10:08
  • Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional
    Berita Hari Ini

    Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional

    MS Hadi 04 Jul 2025 08:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up