Djawanews.com – Seorang suami di Kampung Cidadap, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, membongkar kembali makam istrinya yang sudah dikubur 5 hari karena ragu istrinya positif COVID-19.
Zahroni, sang suami, mengaku terpaksa melakukan hal itu karena merasa tidak tenang dengan cara pemakaman istrinya Aisah (45). Ia yakin istrinya tidak positif COVID-19 dan layak dimakamkan sesuai syariat islam.
Zahroni yakin istrinya meninggal karena penyakit yang dideritanya setelah menjalani perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit Umum Banten. Ia menjelaskan bahwa selama di rumah sakit istrinya hanya mengeluhkan darah tinggi dan asma.
Keyakinannya semakin kuat karena pihak rumah sakit hanya menyatakan istrinya positif COVID-19, namun tidak memberikan surat bukti.
"Saya mau menanyakan ke rumah sakit yang sesungguhnya. bilangnya gitu (positif). Tapi nyatanya tanda buktinya suratnya tidak ada selembar pun, adanya surat kematian saja. Tidak ada surat bukti bahwa istri saya kena Covid, sampai sekarang belum," kata Zahroni, dikutip Djawanews dari Kompas, Selasa, 29 Juni.
Selain itu, yang memperkuat Zahroni untuk membongkar makam istrinya adalah anak-anaknya. Mereka merasa tidak tenang dan yakin ibu mereka meninggal karena penyakit yang dideritanya dan harus dimakamkan sesuai syariat islam.
"Terus terang saja, semua anak anak saya, dan saya sendiri selalu ada ganjalan aja. Kayanya gimana sih ada yang disembunyikan, jadi saya penasaran. Anak saya minta dibuka lagi (makam), saya ikutin biar anak merasa tenang," kata Zahroni
Zahroni pun membongkar makam istrinya dan kemudian memandikan, mengkafani, menyolatkan, dan menguburnya kembali.
Kenyataannya memang istrinya positif COVID-19 berdasarkan surat yang diterimanya yang sayangnya datang sehari setelah pembongkaran makam dilakukan.