Djawanews.com – Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan Dani Sasongko (34) seorang pria yang diiming-imingi uang satu juta untuk menjadi kurir sabu-sabu di salah hotel berbintang di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kemlayan.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, petugas menemukan satu bungkus kondom merek Sutra yang di dalamnya terdapat satu plastik kecil yang berisi sabu-sabu," jelas Kompol Suwanto dikutip dari Bengawan News.
"Sementara barang bukti yang diamankan adalah bungkus kondom, sabu-sabu seberat 0,25 gram dan sebuah handphone merek Xiaomi 3S Pro," lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.