Pada tahun lalu, ada sekitar 3,63 juta pelamar yang mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara.
Pemerintah akan membuka kembali seleksi CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini. Rencana, seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akan dibuka pada Oktober 2019.
“Untuk pelaksanaan seleksi ASN akan dilakukan pada Oktober 2019 dan dibuka dua jenis pilihan yakni seleksi CPNS dan PPPK tahap kedua,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Nasional(BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertuis pada Selasa (30/7/2019).
100 ribu formasi dibuka dalam seleksi CPNS 2019
Pemerintah melalui BKN memproyeksikan seleksi ASN pada Oktober mendatang bakal diikuti oleh sekitar 5,5 juta pelamar. Proyeksi tersebut telah melebihi jumlah pelamar yang mengikuti seleksi CPNS pada tahun lalu yakni sekitar 3,63 juta orang.
Pada seleksi CPNS tahun 2018 diikuti sebanyak 1.446.460 pelamar di 76 instansi pusat, 2.189.791 pelamar di 481 instansi daerah. Di samping itu, pemerintah juga membuka formasi khusus bagi Provinsi Papua yakni sebesar 12.831 dan Provinsi Papua Barat sebanyal 6.208 formasi.
Perihal fromasi dalam seleksi ASN pada tahun ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyampaikan, pemerintah akan membuka sebanyak 175 ribu formasi yang terbagi pada seleksi CPNS 2019 dan PPPK tahap II.
“Pada tahun ini akan dibuka 100.000 CPNS dan 75 ribu PPPK, jadi total ada 175 ribu,” terang Menteri Syafruddin.
Kendati demikian, Syafruddin menyebut, pemerintah masih belum dapat memastikan kapan jadwal pasti seleksi CPNS dan PPPK tahap II itu akan dilangsungkan. Pasalnya, pemerintah pusat masih harus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempersiapkan anggarannya.
“Ini akan dibahas dalam 2 hari kedepan, kapan timeline-nya, jadwalnya, karena akan berkaitan dengan anggaran. Tidak hanya anggaran APBN pemerintah pusat namun juga APBD,” papar Syafruddin.
“karena gaji para guru (salah satu formasi dalam seleksi CPNS 2019) di daerah itu berasal dari APBD,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKN Bima Haira Wibisana memaparkan, pada seleksi CPNS tahun lalu, ada beberapa kondisi yang menjadikan peserta seleksi CPNS tidak lolos administrasi antara lain; database kependudukan tidak update, ijazah pelamar yang tidak sesuai kualifikasi pendidika yang disyaratkan, KTP yang di unggah peserta seleksi bukan KTP asli serta ketidak lengkapan dokumen pendukung.