Hari Kesaktian Pancasila kerap dimaknai sebagai hari perkabungan nasional.
Pemerintah menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan ini erat dikaitkan dengan tragedi G30S PKI alias Gestapu yang membuat enam jendral dan satu ajudan terbunuh pada 30 September 1965.
Peringatan ini mulai berlaku sejak dikeluarkannya SK No 153/1967 pada 27 September oleh Presiden kedua Republik Indonesia yakni Jendral Soeharto.
Kini serangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasilan diperingati dengan berbagai cara seperti pemasangan bendera setengah tiang, pembuatan monument pancasila serta pemberian gelar Pahlawan Revolusi bagi korban dari Gestapu.
Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dengan Hari Lahir Pancasila
Meskipun tragedi Gerakan 30 September (Gestapu) masih menjadi perdebatan dikalangan akademisi soal siapa dalangnya, apa motif dari gerakan tersebut.
Namun otoritas militer dan kelompok keagamaan terbesar pada saat itu menyiarkan kabar bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) berusaha merubah Ideologi Pancasila menjadi Ideologi Komunis.
Atas dasar itulah mereka menculik enam jendral dan satu kapten lalu kemudian dibunuh dan dibuang ke lubang buaya. Adanya peristiwa itu kemudian dianggap pemerintah sebagai sebuah upaya kudeta.
Usaha untuk merubah Ideologi Pancasila itu kemudian mengalami kegagalan karena Angkatan Bersenjata Republik Indonesia alias ABRI (Kini TNI), pada saat itu, berhasil menggagalkan upaya kudeta yang dilakukan oleh PKI.
Peristiwa kudeta tersebut kemudian ditetapkan oleh Pemerintah Orde Baru sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Oleh karenanya, tidak heran jika peringatan Hari Kesaktian Pancasila kerap dimaknai sebagai hari perkabungan nasional.
Saat ini, masih banyak orang yang belum mengerti perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dengan Hari Lahir Pancasila.
Sejarah mencatat, lahirnya pancasila dimulai dari uapaya Badan penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam melakukan kajian pembentukan negara Indonesia.
Pada mulanya, BPUPKI mengadakan rapat permulaan yang dilakukan pada tanggal 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara di gedung Volksraad yang saat ini lebih sering dikenal dengan Gedung Pancasila.
Akan tetapi, rapat itu mengalami kejumudan hingga akhirnya Soekarno mendapat kesempatan untuk berpidato dan menyampaikan gagasannya tentang negara Indonesia Merdeka yang kemudan dinamakan Pancasila. Pidato tersebut dilakukan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
Pidato Soekarno kemudian diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota BPUKI.
BPUPKI kemudian membentuk panitia kecil yang disebut dengan panitia sembilan untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang disandarkan pada pidato Soekarno.
Adapaun anggota panitia sembilan tersebut antara lain Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno, Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.
Setelah melalui perdebatan sengit dalam perumusan dasar negara, Pancasila hasil dari penggalian Soekarno tersebut berhasil dirumuskan untuk disematkan dalam Mukaddimah Undang-Undang Dasar 1945.
Materi tersebut kemudian disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI. Seperti dikutip dari Detik.com.
Kini, Hari Lahir Pancasila selalu diperingati setiap tanggal 1 Juni berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Jika Hari Kesaktian Pancasila dimaknai sebagai hari perkabungan nasional, maka Hari Lahir Pancasila adalah peringatan cikal bakal Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara.