Djawanews.com – Perumahan Taman Cipayung yang berada Sukmajaya, Depok, harus melakukan lockdown mikro karena sejumlah warganya terkonfirmasi positif COVID-19.
Setelah mendapatkan informasi, Kapolsek Sukmajaya, AKP Syafri Wasdar bersama Koramil Sukmajaya dan aparatur lainnya langsung melakukan pengecekan.
"Kami lakukan pengecekan untuk mengetahui lebih dalam informasi yang kami terima," ujar Syafri, Selasa, 22 Juni.
Dari pengecekan yang dilakukan ditemukan 25 orang positif COVID-19 yakni 17 orang dari RT 1/RW 24, 1 orang dari RT 2/RW 27, 3 orang dari RT 3/RW 27, dan sisanya dari RT 6/RW 27.
Selain menerapkan mikro lockdown, pengurus RW dan Satgas COVID-19 RW 27 juga membatasi mobilitas warga, salah satunya dalam menjalankan ibadah.
"Membatasi kegiatan ibadah di masjid dan meniadakan salat Jumat selama 14 hari ke depan terhitung mulai sejak 21 Juni," jelas Syafri.
Untuk aktivitas olahraga sementara ditiadakan dan lapangan ditutup. Sementara kegiatan perdagangan dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, kegiatan resepsi ditunda sementara, kegiatan pengajian ditiadakan sementara, dan tamu dari luar wajib lapor pada pihak keamanan perumahan.